Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Perayaan ketupat tahun 2026 tak semeriah tahun-tahun sebelumnya. Meski di setiap rumah tetap menyajikan makanan khas seperti ketupat, nasi lemang (Nasi Bulu), namun tradisi pacuan kuda yang tak digelar, membuat perayaan kali ini kurang semarak.
Pantauan Gorontalo Post, meski arus lalu lintas mulai terlihat padat memasuki Desa Pone, perbatasan Kecamatan Limboto-Limboto Barat, namun tetap berjalan ramai lancar. Bahkan di Desa Haya-Haya, Kecamatan Limboto Barat hingga Desa Yosonegoro, terlihat lancar tidak ada kepadatan atau kemacetan parah seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Biasanya, jelang tengah hari sampai sore, di sini sudah padat merayap, bahkan tak bisa bergerak kenderaannya. Tetapi hari ini lancar jalannya, karena tidak ada acara pacuan kuda,” ungkap Yasin Ahmad salah seorang warga sekitar.

Pacuan kuda bukan sekadar olahraga. Kgiatan itu adalah denyut budaya masyarakat Gorontalo, khususnya di Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat. Event ini selama bertahun-tahun menjadi magnet sosial dan ekonomi, menggerakkan UMKM, menarik wisatawan, dan memperkuat identitas local.
Pembatalan event pacuan kuda yang selama ini menjadi ikon perayaan Lebaran Ketupat di Gorontalo, bukan sekadar keputusan teknis. Ini adalah cerminan dari problem struktural yang lebih dalam, tentang tata kelola aset, koordinasi antar lembaga, dan komitmen terhadap pelestarian tradisi daerah.
Keputusan pembatalan yang diambil oleh Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Gorontalo mengungkap empat persoalan utama yang tak bisa lagi ditutup-tutupi, koordinasi yang rapuh, menunjukkan lemahnya manajemen lintas sektor.
Keterbatasan anggaran, yang mengindikasikan rendahnya prioritas terhadap event budaya, minimnya dukungan operasional dan perizinan, memperlihatkan birokrasi yang tidak adaptif serta kondisi arena yang membahayakan, menjadi alarm keras terhadap kelalaian pemeliharaan aset publik.
Fakta paling mencolok adalah kondisi arena pacuan yang rusak, pagar lintasan tak layak, fasilitas minim, dan risiko keselamatan yang tinggi. Ini bukan sekadar soal teknis, tetapi soal keberpihakan terhadap keselamatan publik.
Ironisnya, fasilitas ini merupakan warisan pembangunan dari almarhum Martin Liputo, yang dahulu dibangun untuk menjadi pusat aktivitas olahraga dan budaya. Kini, aset tersebut justru terjebak dalam pusaran birokrasi yang lamban dan tidak responsif.
Peralihan pengelolaan ke pemerintah provinsi, seharusnya menjadi momentum penguatan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Terjadi kevakuman peran, di mana tidak ada pihak yang benar-benar tampil sebagai penanggung jawab utama.
Bagi masyarakat, pembatalan ini adalah kehilangan. Bukan hanya kehilangan tontonan, tetapi juga kehilangan ruang kebersamaan yang telah mengakar secara turun-temurun.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menegaskan, Arena Pacuan Kuda Yosonegoro dan lapangan golf, kini berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk lima tahun ke depan.
Penegasan itu merujuk pada perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 19 September 2025, melibatkan pihak provinsi yang saat itu diwakili oleh Danial Ibrahim dan Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo A. Makmur.
Namun, di tengah peralihan kewenangan tersebut, muncul kekosongan tanggung jawab yang berujung pada stagnasi. Ketika ditanya soal pembatalan event, Sofyan Puhi memilih irit bicara. “Silakan ditanyakan ke pihak yang lebih berkompeten,” pungkasnya. (Wie)














Discussion about this post