Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kawasan foodcourt di kompleks taman Menara Limboto, kini ditetapkan sebagai zona kuliner halal, aman, dan sehat (Khas) hasil kolaborasi Bank Indonesia (BI) Gorontalo, bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Gorontalo, dan pemerintah daerah.
Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, dan Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana, serta ketua KDEKS Gorontalo Budianto Sidiki meresmikannya, Sabtu (14/3).
Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Satya Permana menyampaikan, launching Zona KHAS menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem halal value chain di Gorontalo, sekaligus mendukung pengembangan Gorontalo sebagai destinasi wisata ramah Muslim.
Kehadiran kawasan kuliner yang memenuhi standar halal, aman, dan sehat diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing UMKM kuliner lokal.
Pengembangan Zona KHAS Foodcourt Menara Limboto, didukung melalui fasilitasi dan pendampingan sertifikasi halal kepada 11 UMKM dengan total 298 produk yang telah tersertifikasi halal, fasilitasi sertifikasi laik higiene sanitasi kepada 16 UMKM, serta dukungan sarana penunjang kawasan seperti signage Zona KHAS, Asmaul Husna, wastafel, pencahayaan, dan fasilitas lainnya.
“Bank Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi seluruh pihak, khususnya Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, KDEKS Provinsi Gorontalo, para pelaku UMKM, dan seluruh mitra strategis yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan Zona KHAS ini,”ujar Bambang Setya Permana.
Kedepan, Zona KHAS Foodcourt Menara Limboto, yang merupakan peresmian Zona KHAS Ke-2 di Gorontalo setelah Zona KHAS Danau Perintis, diharapkan dapat terus dikelola secara berkelanjutan dan menjadi model pengembangan kawasan wisata kuliner halal di Gorontalo.
Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie mengapresiasi, kepada Bank Indonesia dan KDEKS Gorontalo yang telah menggagas pengembangan produk UMKM halal melalui program Zona KHAS.
Menurutnya, konsep halal bukan sekadar label, tetapi merupakan investasi kepercayaan bagi masyarakat terhadap sebuah produk. “Pengembangan produk halal juga menjadi peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas pasar,” ujar Idah.
Pemerintah Provinsi Gorontalo, lanjutnya, pada prinsipnya sangat mendukung berbagai upaya penguatan ekonomi halal melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta para pemangku kepentingan lainnya.
“Dengan identitas Gorontalo sebagai Serambi Madinah, pengembangan produk halal menjadi sangat relevan dan strategis. Kami optimistis Gorontalo dapat semakin dikenal sebagai daerah yang menghadirkan produk-produk halal berkualitas,” pungkasnya. (tro)













Discussion about this post