Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Untuk memastikan agar penerima program Makanan Bergizi Gratis (MBG), mendapatkan makanan yang layak serta bergizi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pohuwato menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri. Di mana sebelum makanan disalurkan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaaan kimiawi oleh ahli gizi.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. ketika diwawancarai menjelaskan, pemeriksaan serta pengawasan terus dilakukan oleh pihaknya di SPPG Kemala Polres Pohuwato.
Ketika bahan baku tiba, dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, pencucian atau pembersihan bahan, pemilahan, pemrosesan bahan hingga penyediaan. Setelah semuanya sudah siap, maka langkah terakhir yang dilakukan adalah perhitungan nilai gizi, yang dilakukan oleh Ahli Gizi SPPG yakni Nur Apni Suratinoyo,A.Md.Gz.
“Sebelum didistribusikan, dilakukan terlebih dahulu uji kimiawi. Mulai dari Nitrit, Formalin, Arsenik, hingga Sianida. Ketika hasilnya negative, maka makanan tersebut layak untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, pengujian bukan hanya dilakukan untuk makanan olahan saja, akan tetapi buah-buahan pula turut ditest. Intinya, semua makanan yang akan disalurkan, wajib melalui proses pengujian kimiawi terlebih dahulu. Ketika ada temuan saat dilakukannya tes kimiawi, maka makanan tersebut tidak layak dikonsumsi dan akan dilakukan penggantian menu.
“Kami dari SPPG Kemala Polres Pohuwato, berupaya semaksimal mungkin agar program MBG ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para penerima manfaat. Kami pun terbuka terhadap koreksi maupun masukan, demi pelaksanaan program yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (kif)













Discussion about this post