Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polres Boalemo dan Polda Gorontalo, berhasil mengamankan seorang tersangka bernama RP, yang kabur dari sel tahanan Polres Boalemo pada Sabtu (14/3).
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, setelah mengetahui adanya pelarian tahanan dari Rutan Polres Boalemo, tim gabungan langsung dibentuk dan bergerak cepat untuk melakukan pencarian.
Pengawasan diperketat di sejumlah lokasi strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Upaya pengejaran dilakukan secara intensif, terukur, dan terkoordinasi. Hasilnya, tersangka berhasil ditemukan dan diamankan kembali tanpa perlawanan.
RP yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, melarikan diri pada waktu subuh dan berhasil diamankan di Desa Pangi.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas, sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan. Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. menyampaikan, apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi pencarian dan penangkapan kembali tersangka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota tim gabungan dari Polda dan Polres Boalemo yang telah bekerja keras sehingga tersangka dapat segera diamankan,” ungkapnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya memberikan penghargaan kepada masyarakat dan awak media yang turut membantu memberikan informasi selama proses pencarian berlangsung. “Terima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media yang ikut membantu memberikan informasi selama proses pencarian,” ujarnya.
Keberhasilan penangkapan kembali tersangka dalam waktu singkat ini menunjukkan komitmen kuat Polri, khususnya Polres Boalemo, dalam merespons setiap situasi darurat dengan cepat, profesional, dan penuh tanggung jawab.
Dengan tertangkapnya kembali RP, Kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan masyarakat serta menuntaskan setiap perkara hukum secara profesional dan transparan.
“Persoalan ini akan menjadi atensi kami ke depannya. Nanti akan kami lakukan pemeriksaan kembali terhadap tersangka. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)













Discussion about this post