Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Seluruh elemen masyarakat diharapkan agar tidak lagi mempergunakan knalpot brong, atau knalpot yang tidak sesuai standar pabrik.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Lantas, Iptu Maksensius Buluati,S.H. menjelaskan, selama bulan suci Ramadan ini, pihaknya telah menjaring puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Hal ini dikarenakan banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, di mana knalpot brong sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya saat pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan.
“Ada kurang lebih 35 unit kendaraan bermotor yang kami amankan. Rata-rata kendaraan tersebut kami amankan dan apabila hendak diambil oleh pemiliknya, maka wajib diganti dengan knalpot standar. Tak hanya itu saja, pemilik wajib membuat surat pernyataan, di mana ketika masih menggunakan lagi knalpot brong, maka akan ditilang,” jelasnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Mananggu ini, untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong tersebut, pihaknya rutin melakukan patroli di seluruh wilayah Boalemo.
Bukan hanya terfokus di Kecamatan Tilamuta saja, akan tetapi seluruh kecamatan dilakukan penindakan yang sama. Bahkan pihak Polsek pun turut membantu melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.
“Selain penindakan knalpot brong, kami pun rutin melakukan patroli untuk mencegah terjadinya aksi balapan liar. Kami berharap bantuan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua, agar dapat memantau anak-anaknya, sehingga tidak terlibat dalam aksi balapan liar. Apabila kami temukan, maka pasti akan kami berikan tindakan tegas,” pungkasnya. (kif)













Discussion about this post