Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dianggp meresahkan serta mengganggu ketertiban warga. Aksi balap lari yang marak di sejumlah titik di Kabupaten Gorontalo akirnya dibubarkan Satuan Samapta Polres Gorontalo bersama Polsek jajaran saat patroli gabungan skala besar.
Patroli yang dimulai pukul 01.30 Wita ini difokuskan pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Gorontalo, seperti simpang 3 Pasar Tradisional Bongomeme Desa Kaliyoso.
Kemudian kompleks pasar mujair Desa Limehe Timur dan Desa Tabongo Kecamatan Tabongo. Serta wilayah Kecamatan Tibawa dan Telaga Kabupaten Gorontalo.
Kasi Humas Polres Gorontalo Iptu Wawan Suryawan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K., sebagai bentuk respon cepat Kepolisian atas aduan warga mengenai sekelompok remaja yang kerap menggunakan jalan umum sebagai lintasan balap lari.
Selain mengganggu arus lalu lintas, kegiatan tersebut dinilai memicu kerumunan yang berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok. “Patroli dini hari ini bertujuan untuk memastikan ketenangan masyarakat, terutama dalam menanggapi keluhan terkait balap lari yang menggunakan fasilitas jalan raya.” Ungkap Kasi Humas.
Adapun dalam kegiatan itu, petugas di lapangan menyampaikan edukasi secara humanis kepada para remaja yang berkumpul agar tidak melakukan tindakan negative serta segera kembali ke rumah masing-masing.
Diinformasikan pula oleh Kasi Humas bahwa Personel gabungan dilapangan, juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor guna mengantisipasi penggunaan knalpot brong, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran minuman keras (miras).
“Pihak Kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan aktivitas yang mengarah pada tindak pidana atau pelanggaran ketertiban umum.” Tegas Kasi Humas.
Hingga menjelang subuh, situasi di wilayah hukum Polres Gorontalo terpantau aman dan kondusif. Dan Patroli serupa pun akan terus ditingkatkan secara rutin untuk menjamin stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Selain itu Personel Piket Polsubsektor Tilango berhasil menggagalkan rencana aksi balap lari yang akan dilakukan oleh sekelompok remaja di Jalan Umum Desa Tabumela, Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo, Minggu Dini hari (01/03/2026), Jam 00.30 Wita.
Adapun hal ini diambil dalam upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukum Polsubsektor Tilango. (roy)













Discussion about this post