Oleh:
Ridwan Monoarfa
Antropolog David Graeber memperkenalkan istilah bullshit jobs untuk menyebut pekerjaan yang secara sosial tidak benar-benar dibutuhkan, tidak menghasilkan nilai nyata, dan ironisnya, kesia-siaannya sering disadari oleh pelakunya sendiri. Pekerjaan ini tetap lestari karena dipelihara oleh sistem demi menjaga citra bahwa “sesuatu sedang dikerjakan”.
Konsep ini menjadi sangat relevan ketika pembangunan tampak melaju kencang di atas kertas dan panggung seremonial, namun realitas ekonomi rakyat berjalan di tempat. Di Gorontalo, gejalanya nyata: kalender kegiatan yang padat, rapat rutin yang bergulir, hingga laporan yang menumpuk demi memenuhi indikator kinerja formal. Namun, jika pembangunan diukur dari transformasi struktur ekonomi—bukan riuhnya aktivitas—hasilnya jauh lebih sunyi.
Berdasarkan data BPS Provinsi Gorontalo, perekonomian Gorontalo tahun 2025 tumbuh di angka 5,71 persen. Sementara itu, angka kemiskinan per September 2025 masih berada di level 12,62 persen. Meski ada penurunan tipis, fakta bahwa belasan persen rakyat kita masih terjebak di bawah garis kemiskinan di tengah ratusan miliar serapan anggaran setiap tahunnya mengonfirmasi satu hal: yang menguat hanyalah tampilan keberhasilan (performance), bukan dampak yang menetap.
Jebakan Kinerja Prosedural
Sektor peternakan sapi potong memberikan potret yang gamblang. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan adalah penyumbang terbesar PDRB Gorontalo (mencapai 37,29 persen), namun kesejahteraan peternaknya seringkali stagnan. Program hadir berulang: bantuan ternak, pendataan populasi (yang mencatat populasi sapi di Kabupaten Gorontalo saja mencapai 78.029 ekor), hingga seremoni penyerahan.
Namun, pertanyaan fundamental jarang dijawab jujur: apakah peternak kita naik kelas? Apakah ada nilai tambah yang tumbuh di desa? Ataukah rantai produksi tetap panjang dan tidak adil? Ketika jawaban atas pertanyaan itu stagnan dari tahun ke tahun, patut diduga masalahnya bukan pada kurangnya kerja, melainkan pada jenis kerja yang dipilih—kerja yang hanya menjaga citra, bukan mengubah struktur.
Hal serupa tampak pada pemberdayaan UMKM. Festival digelar gegap gempita, transaksi sesaat dicatat, dan dokumentasi dipublikasikan secara masif. Namun setelah tenda dibongkar, pelaku usaha kembali ke realitas lama: sulit akses modal dan buta akses pasar. Di sinilah bullshit jobs menjelma dalam wajah lokal; pekerjaan diciptakan agar program terlihat berjalan, bukan agar masalah selesai.
Menuju Birokrasi Entrepreneur
Gagasan reinventing government dari David Osborne dan Ted Gaebler menawarkan solusi: birokrasi tidak boleh sekadar menjadi pelaksana prosedur, tetapi harus bertindak layaknya entrepreneur—menciptakan nilai, mengambil risiko terukur, dan berani memangkas aktivitas yang tidak produktif.
Jika diterapkan di Gorontalo, pendekatan ini berarti program sapi potong tidak lagi berhenti pada distribusi bantuan, tetapi dikunci pada integrasi hulu–hilir yang konkret: penggemukan berbasis klaster, standardisasi rumah potong modern, hingga kepastian kontrak pasar. UMKM tidak cukup diberi panggung pameran, tetapi harus dihubungkan dengan offtaker dan akses pembiayaan berbasis performa. Anggaran tidak boleh lagi habis untuk merawat struktur birokrasi, melainkan menjadi modal intervensi struktural di tingkat desa.
Penutup
Reformasi birokrasi yang hanya memindahkan jabatan ke ruang digital tanpa mengubah mentalitas tidak akan menghapus “kerja semu”. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk menggeser orientasi dari sekadar “serapan” menuju “dampak”, memangkas belanja seremonial, dan merelokasinya pada intervensi nyata.
Pembangunan kita tidak kekurangan orang yang bekerja. Yang mulai langka adalah keberanian untuk bertanya: apakah kerja ini sungguh berdampak, atau sekadar panggung hampa? Kritik ini sejalan dengan peringatan Al-Qur’an: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan?” (QS. As-Saff: 2–3). Tanpa kejujuran substansi, kita tidak sedang membangun daerah, melainkan sedang mewariskan kemiskinan yang dibungkus rapi dalam laporan administratif. (*)
Penulis adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo













Discussion about this post