logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Oknum Debt Collector Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 19 February 2026
in Metropolis
0
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Salah seorang oknum debt collector atau penagih, kini ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Boalemo. Penahanan tersebut dilakukan atas laporan Fajri Wangkanusa (35), warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo pada 3 November 2025 lalu, terkait dugaan penganiayaan.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pada Senin (3/11) sekitar pukul 14.30 Wita, tepatnya di Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, korban bernama Fajri Wangkanusa sedang duduk bersama teman-temannya di pangkalan bentor yang ada di Jembatan Soeharto.

Saat itu Fajri merekam kegiatan pengecekan fisik kendaraan yang dilakukan oleh Noval Kamumu bersama rekan-rekan debt collector. Melihat ada yang merekam, Noval langsung menghampiri Fajri sambil berkata ‘Jangan baku campur deng torang pe karja’.

Saat itu juga, tiba-tiba seorang rekan Noval bernama AYK, mendekat dan langsung menyundul wajah Fajri. Akibatnya Fajri mengalami luka dibagian pelipis mata. Tak terima atas peristiwa itu, Fajri kemudian melaporkan AYK kepada pihak Kepolisian.

Related Post

Tabrak Truck, Pengemudi Sepeda Motor Meninggal

Selama Bulan Suci Ramadan, Kapolres Pohuwato Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Tronton Bikin Macet Pusat Kota, Kadishub : Penindakan Ranah Polantas

Polisi Amankan Tiga Alat Berat di Wonosari

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiayi Demak,S.H.,M.H. menyampaikan, setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan serta penyidikan, pihaknya resmi menetapkan AYK alias Aan (24), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, sebagai tersangka.

Pelaku kini sudah kami tahan dan diancam dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Debt CollectorDugaan PenganiayaanOknum Debt Collectorpolres boalemo

Related Posts

Sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas, diamankan oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato.

Tabrak Truck, Pengemudi Sepeda Motor Meninggal

Friday, 20 February 2026
AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H.,

Selama Bulan Suci Ramadan, Kapolres Pohuwato Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Thursday, 19 February 2026
Sebuah mobil tronton pemicu kemacetan di ruas Jalan Cokroaminoto pusat Kota Gorontalo. Ini karena sopir tronton yang nekat terobos tanda larangan di simpang empat Jalan Pangeran Hidayat atau Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. Rabu (18/2/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tronton Bikin Macet Pusat Kota, Kadishub : Penindakan Ranah Polantas

Thursday, 19 February 2026
Kapolsek Wonosari, IPTU Zulkifli Saeng, S.H., M.H., bersama anggota berhasil mengamankan tiga unit excavator di Desa Safa, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Minggu (15/2). (F. Istimewa)

Polisi Amankan Tiga Alat Berat di Wonosari

Wednesday, 18 February 2026
Sejumlah warga Tionghoa melaksanakan ibadah doa bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek 2577 di Tempat Ibadah Tri Dharma Tulus Harapan Kita di Jalan. S. Parman, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo. Selasa (17/2). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Perayaan Imlek Gorontalo, Diharap Jadi Momen Pererat Hubungan Antarumat Beragama

Wednesday, 18 February 2026
Iptu Kisran Mile

Dugaan Peti di kawasan Hutan Sapa, Polres Boalemo Klaim Tidak Tolak Laporan Warga

Wednesday, 18 February 2026
Next Post
Sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas, diamankan oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato.

Tabrak Truck, Pengemudi Sepeda Motor Meninggal

Discussion about this post

Rekomendasi

Jasad korban yang ditemukan pengapung di pantai Bubaa saat disemeyamkan di Pusekesmas terdekat untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban, Ahad, (15/2/2026), (Foto: Istimewa).

Diduga Alami Kekerasan, Siswi SD Ditemukan Mengapung di Pantai Bubaa

Tuesday, 17 February 2026
Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kiay Demak didampingi Wakapolres saat memperlihatkan barang bukti pembunuhan terhadap bocah perempuan di Desa Lito, Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Rabu (18/2).

Ipar Membawa Maut, Rudapaksa, Dibunuh, Lalu Dibuang ke Laut

Thursday, 19 February 2026
Jasad korban yang ditemukan pengapung di pantai Bubaa saat disemeyamkan di Pusekesmas terdekat untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban, Ahad, (15/2/2026), (Foto: Istimewa).

Siswi SD di Boalemo Dibunuh, Diduga Gara-gara Menolak Disetubuhi

Wednesday, 18 February 2026
Ilustrasi--

Menkeu Sebut Cair Awal Ramadan, Rp 55 Triliun untuk THR

Thursday, 19 February 2026

Pos Populer

  • Jasad korban yang ditemukan pengapung di pantai Bubaa saat disemeyamkan di Pusekesmas terdekat untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban, Ahad, (15/2/2026), (Foto: Istimewa).

    Diduga Alami Kekerasan, Siswi SD Ditemukan Mengapung di Pantai Bubaa

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Elpiji 3 Kg Tembus Rp 65 Ribu, Buntut Kelangkaan Gas, Ditertibkan Polisi

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Strok Penyakit Pembunuh Nomor Satu, Yastroki Gorontalo Gelar CKG dan Edukasi Bahaya Strok

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.