logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Tersangka Proyek Jalan Nani Wartabone Ditahan Kejaksaan

Segera Dilimpahkan ke Pengadilan untuk Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 February 2026
in Metropolis
0
Kejari Kota Gorontalo saat menerima tahap dua perkara korupsi proyek jalan Nani Wartabone, dan langsung menahan saat itu juga tersangka MTL selaku konsultan pengawas, Senin (9/2/2026). (F. Humas Kejari Kota Gorontalo For Gorontalo Post).

Kejari Kota Gorontalo saat menerima tahap dua perkara korupsi proyek jalan Nani Wartabone, dan langsung menahan saat itu juga tersangka MTL selaku konsultan pengawas, Senin (9/2/2026). (F. Humas Kejari Kota Gorontalo For Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Baru pekan lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo. Keduanya yakni kontraktor dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo.

Kali ini, Institusi Adhyaksa Kota Gorontalo kembali menahan oknum koruptor di Gorontalo. Adalah pria inisial MTL tersangka dugaan korupsi proyek pemeliharaan berkala Jalan Nani Wartabone, kembali menambah daftar para koruptor yang dijebloskan kejaksaan ke bui.

Kepala Kejaksaan Kota Gorontalo melalui Kepala Seksi Intelejen, Wiwin Tui, S.H., M.H., kepada Gorontalo Post membenarkan pihaknya telah menerima tahap dua, atau penyerahan tersangka dan barang bukti perkara korupsi proyek pemeliharaan berkala Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

“Ya, memang untuk alur tahap dua perkara dari Polda ke Kejati dulu, kemudian dari Kejati diserahkan ke Kejari selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Wiwin Tui, Selasa (10/2/2026).

Related Post

Mobil Bumdes Diduga Angkut BBM Illegal

Penghinaan Rektor UMGO, Ka Kuhu Kembali Jadi Tersangka

Kapolres Pohuwato Targetkan Pemasangan Tiga ETLE

Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Lebih lanjut diungkapkan Wiwin, adapun tersangka yang diserahkan yakni MTL selaku konsultan pengawas proyek. Dalam kasus ini, peran MTL diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan meminjam perusahaan PT. Fendel Structure Engineering.

Perusahaan tersebut digunakan untuk melaksanakan pekerjaan pengawasan proyek pemeliharaan berkala Jalan Nani Wartabone dengan nilai kontrak sebesar Rp 761.494.800 tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian yang timbul akibat perbuatan MTL mencapai Rp 659.775.934.

“Setelah tahap dua ini, maka semua hal yang berurusan dengan tersangka mulai dari penahanan hingga penuntutan sudah menjadi kewenangan Kejari. Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan untuk persiapan penututan dalam waktu dekat ini,” tandas Wiwin Tui. (roy)

Tags: Dugaan Kasus Korupsikejari kota gorontaloKota GorontaloProyek Jalan Nani Wartabone

Related Posts

Mobil yang digunakan untuk memuat BBM jenis Solar ke lokasi PETI, ternyata milik salah satu Bumdes yang ada di Kecamatan Wanggarasi.

Mobil Bumdes Diduga Angkut BBM Illegal

Wednesday, 11 February 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers di Polda Gorontalo, Selasa (10/2). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Penghinaan Rektor UMGO, Ka Kuhu Kembali Jadi Tersangka

Wednesday, 11 February 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., mencoba berinovasi di tahun 2026 ini, agar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa hadir dan terpasang di daerah Pohuwato.

Kapolres Pohuwato Targetkan Pemasangan Tiga ETLE

Wednesday, 11 February 2026
Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Wednesday, 11 February 2026
Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Wednesday, 11 February 2026
Kasat Lantas Polres Pohuwato, Iptu Jefriansyah Tangahu,S.H. bersama personel, membagikan helm gratis kepada pengendara sepeda motor di saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Otanaha 2026. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Kasat Lantas Polres Pohuwato Bagi Helm Gratis

Tuesday, 10 February 2026
Next Post
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., mencoba berinovasi di tahun 2026 ini, agar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa hadir dan terpasang di daerah Pohuwato.

Kapolres Pohuwato Targetkan Pemasangan Tiga ETLE

Discussion about this post

Rekomendasi

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

Wednesday, 11 February 2026
Adhan Dambea

RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

Wednesday, 11 February 2026
Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

Wednesday, 11 February 2026
TORANG PE BANK - Rania Riris Ismail, bersama jajaran komisaris dan direksi baru, Bank Sulut Gorontalo (BSG) hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Manado, Selasa (10/2). (foto: istimewa)

Gorontalo Akhirnya Dapat ‘Kursi’ Bos BSG, Menantu Gusnar Jabat Komisaris

Wednesday, 11 February 2026

Pos Populer

  • Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

    Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.