Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Seorang oknum pengemudi mobil, diduga nekat mendorong seorang anggota Lantas yang sementara melaksanakan operasi keselamatan lalu lintas.
Pantauan Gorontalo Post, awalnya personel Lantas Polres Pohuwato sementara melakukan operasi keselamatan di lokasi Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di kawasan Cagar Alam Bumi Panua, Sabtu (7/2).
Pada saat itu, ada seorang pengemudi mobil dengan nomor Polisi DB 1873 VD diberhentikan. Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata ada pelanggaran berupa tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Pada saat itu anggota Lantas hendak memberikan surat teguran. Namun pengemudi kendaraan tidak terima dan malah marah-marah di lokasi.
Tidak hanya itu saja, STNK dan SIM yang awalnya berada di atas kap mobil Lantas, tiba-tiba langsung direbut oleh pengemudi kendaraan dan bahkan yang bersangkutan sempat mendorong anggota, sehingga nyaris jatuh.
Pengemudi kendaraan pun langsung masuk ke mobil dan mengata-ngatai personel yang bertugas sambil pergi meninggalkan lokasi operasi.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas, Iptu Jefriansyah Tangahu,S.H menyampaikan, dalam pelaksanaan operasi pihaknya selalu humanis dan memberikan penjelasan dengan baik kepada para pengemudi kendaraan.
Bagi yang melanggar, diberikan surat dan yang menjadi atensi dalam pelaksanaan operasi atau pelanggaran berat, akan dilakukan tilang.
“Pengemudi kendaraan mobil sudah kami berikan penjelasan dengan baik, namun pada saat itu yang bersangkutan malah tidak terima dan marah-marah kepada personel di lapangan. Bahkan anggota saya sempat jatuh ketika di dorong oleh yang bersangkutan.
Meski demikian, kami tetap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan mengedepankan cara humanis, karena itu adalah amanah Karo Ops dan Kapolres Pohuwato saat awal pelaksanaan operasi,” ungkapnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Taluditi ini, sampai dengan sekarang pihaknya telah memberikan kurang lebih 184 surat teguran dan surat tilang sebanyak 54 surat.
Pada dasarnya, pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas ini akan dilaksanakan hingga 15 Februari mendatang, dan diharapkan agar masyarakat taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Kami berharap agar kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi sebuah kebutuhan, dan bukan karena takut akan adanya operasi lalu lintas. Hal ini semata-mata untuk keselamatan pengguna jalan itu sendiri.
Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat senantiasa taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post