logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Metropolis

Pengemudi Mobil Diduga Dorong Anggota Lantas

Lantaran Tidak Terima Ketika Diberikan Surat Teguran

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 9 February 2026
in Metropolis
0
Salah seorang oknum pengemudi mobil tak terima diberikan surat teguran.

Salah seorang oknum pengemudi mobil tak terima diberikan surat teguran.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Seorang oknum pengemudi mobil, diduga nekat mendorong seorang anggota Lantas yang sementara melaksanakan operasi keselamatan lalu lintas.

Pantauan Gorontalo Post, awalnya personel Lantas Polres Pohuwato sementara melakukan operasi keselamatan di lokasi Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di kawasan Cagar Alam Bumi Panua, Sabtu (7/2).

Pada saat itu, ada seorang pengemudi mobil dengan nomor Polisi DB 1873 VD diberhentikan. Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata ada pelanggaran berupa tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Pada saat itu anggota Lantas hendak memberikan surat teguran. Namun pengemudi kendaraan tidak terima dan malah marah-marah di lokasi.

Related Post

Pasar Murah Sasar Kampung Jawa, Warga Antusias, Membantu Kebutuhan Jelang Ketupatan

Tersangka Pembunuhan di Wonosari Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Pohuwato Pimpin Langsung Pengamanan di Torosiaje

Camat Taluditi Minta PETI Ditertibkan, Dorong Pemerintah Segera Wujudkan WPR dan IPR

Tidak hanya itu saja, STNK dan SIM yang awalnya berada di atas kap mobil Lantas, tiba-tiba langsung direbut oleh pengemudi kendaraan dan bahkan yang bersangkutan sempat mendorong anggota, sehingga nyaris jatuh.

Pengemudi kendaraan pun langsung masuk ke mobil dan mengata-ngatai personel yang bertugas sambil pergi meninggalkan lokasi operasi.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas, Iptu Jefriansyah Tangahu,S.H menyampaikan, dalam pelaksanaan operasi pihaknya selalu humanis dan memberikan penjelasan dengan baik kepada para pengemudi kendaraan.

Bagi yang melanggar, diberikan surat dan yang menjadi atensi dalam pelaksanaan operasi atau pelanggaran berat, akan dilakukan tilang.

“Pengemudi kendaraan mobil sudah kami berikan penjelasan dengan baik, namun pada saat itu yang bersangkutan malah tidak terima dan marah-marah kepada personel di lapangan. Bahkan anggota saya sempat jatuh ketika di dorong oleh yang bersangkutan.

Meski demikian, kami tetap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan mengedepankan cara humanis, karena itu adalah amanah Karo Ops dan Kapolres Pohuwato saat awal pelaksanaan operasi,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Taluditi ini, sampai dengan sekarang pihaknya telah memberikan kurang lebih 184 surat teguran dan surat tilang sebanyak 54 surat.

Pada dasarnya, pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas ini akan dilaksanakan hingga 15 Februari mendatang, dan diharapkan agar masyarakat taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Kami berharap agar kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi sebuah kebutuhan, dan bukan karena takut akan adanya operasi lalu lintas. Hal ini semata-mata untuk keselamatan pengguna jalan itu sendiri.

Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat senantiasa taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dorong Anggota LantasLantas Polres Pohuwatopohuwatopolres pohuwato

Related Posts

ANTUSIAS: Seorang petugas melayani warga yang datang antusias berbelanja di pasar murah yang diselenggarakan di Desa Yosonegoro, Kabupaten Goronalo, Kamis (26/3). (foto: dok-diskominfotikprov)

Pasar Murah Sasar Kampung Jawa, Warga Antusias, Membantu Kebutuhan Jelang Ketupatan

Friday, 27 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Tersangka Pembunuhan di Wonosari Terancam 15 Tahun Penjara

Friday, 27 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. bersama Kapolsek Popayato IPDA Muhammad Kafin Adlan, S.Tr.K. dan Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand,S.Tr.K., melakukan pengamanan secara langsung di objek wisata Desa Torosiaje.

Kapolres Pohuwato Pimpin Langsung Pengamanan di Torosiaje

Friday, 27 March 2026
AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H - Irfan Lalu,S.E.

Camat Taluditi Minta PETI Ditertibkan, Dorong Pemerintah Segera Wujudkan WPR dan IPR

Friday, 27 March 2026
Sejulah anggota Polsek Kota Selatan melakukan patroli diObjek Wisata dan Pusat Aktivitas Warga. Kamis (26/3) foto (Istimewa )

Polsek Kota Selatan Gelar KRYD di Titik Rawan

Thursday, 26 March 2026
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu tengah memberikan keterangan pers.

Izin Pertambangan Rakyat di Gorontalo Masih Berproses

Thursday, 26 March 2026
Next Post
Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Berkas Kasus Pembunuhan di Mananggu Dikirim ke Kejaksaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Adhan Dambea

Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

Thursday, 26 March 2026
Barang bukti berupa mobil dan jergen yang mengangkut BBM jenis solar diamankan pihak Polres Pohuwato.

Kasus BBM Pohuwato, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan

Wednesday, 25 March 2026
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu tengah memberikan keterangan pers.

Izin Pertambangan Rakyat di Gorontalo Masih Berproses

Thursday, 26 March 2026
Kapolsek Tapa Iptu Ismet Ishak mengidentifikasi satu persatu panah wayer dan pisau badik milik pelaku.

Panah Wayer Kembali Meresahkan, Gercep Kapolsek Tapa Ciduk Pelaku Penyerangan Sajam

Thursday, 26 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Izin Pertambangan Rakyat di Gorontalo Masih Berproses

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kasus BBM Pohuwato, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Panah Wayer Kembali Meresahkan, Gercep Kapolsek Tapa Ciduk Pelaku Penyerangan Sajam

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.