logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Headline

SK DPP Dianggap Ilegal, Kader PPP Tolak Ismet

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 February 2026
in Headline
0
Ismet Mile

Ismet Mile

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Keputusan DPP PPP menetapkan Ismet Mile sebagai Ketua DPW PPP Gorontalo, menuai penolakan dari sejumlah kader partai. Keputusan itu rentan memecah soliditas partai.Penolakan datang dari kader sekaligus tokoh PPP Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase.

Menurutnya, terbitnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Nomor 0036/SK/DPP/W/II/2026 tentang susunan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Gorontalo yang menetapkan Ismet Mile sebagai ketua DPW tidak sah dan melanggar Pedoman Organisasi (PO) dan mencederai prinsip demokrasi yang selama ini menjadi roh perjuangan PPP.

Menurutnya, kader PPP mempertanyakan keabasahan SK tersebut karena hanya ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris. Syam T. Ase menambahkan, keputusan DPP tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Tapi, menyentuh jantung ideologi partai, keadilan, musyawarah, dan kedaulatan kader.

Pedoman Organisasi PPP secara tegas mengatur mekanisme penerbitan Surat Keputusan (SK) partai. Dalam PO pasal 18 ayat (1) mengatur jenis surat dan tanda tangan resmi partai. Di dalamnya menegaskan SK internal tentang kepengurusan wajib ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Related Post

Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Rusli Bicara Listrik: Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Tumbilotohe 2026, 6 Ribu Lampu Menyala di Blok Plan

Rachmat Gobel Siap Support Adhan

“Tetapi kenyatannya SK DPP tentang pengurus DPW PPP Provinsi Gorontalo hanya ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal. Ini jelas bertentangan dengan PO. Jika aturan dilanggar, maka SK tersebut cacat secara organisatoris dan tidak sah menurut konstitusi internal partai,” ungkap Syam.

Tokoh senior PPP yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo ini juga mengungkapkan, dalam memo resmi Sekretaris Jenderal PPP, Taj Yasin Maimoen, yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PPP secara eksplisit meminta agar DPP mengkaji ulang hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) di sejumlah daerah dan menegaskan bahwa penerbitan SK DPW harus berlandaskan keputusan Muswil sebagai forum tertinggi di tingkat wilayah.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar kader PPP Gorontalo. Mengapa SK justru diberikan kepada figur yang tidak lahir dari arena Muswil? di mana letak penghormatan terhadap suara kader? di mana semangat musyawarah yang menjadi napas perjuangan PPP sejak berdiri?” kritik Syam.

Syam juga mengungkapkan dalam pasal 18 AD/ART point 3 menyebutkan maksimal pengurus DPP sebanyak 49 orang dan minimal 30 orang, namun sesuai edaran Sekjen pengurus DPP baru sebanyak 6 orang yag di SK kan oleh Kemenhum.

“Sehingga bagaimana bisa utusan di tingkat pusat yang memutuskan seluruh Indonesia hanya diputuskan sepihak tanpa sepengetahuan dari enam orang pengurus ini,” ungkap Syam. Syam mengaku tetap akan menunggu SK yang akan ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris jenderal.

“Semua yang ada di negara ini tahu bagaimana organisasi, yang namanya dalam sebuah organisasi tidak boleh hanya ditanda tangani oleh Ketua dan wakil sekjen atau sebaliknya Wakil ketua dan sekjen. Dalam pencalonan Pilkada saja jelas rekomendasi calon ditanda tangani oleh Ketua umum dan Sekjen. Tidak boleh ada akal-akalan seperti ini,” tegas Syam.

Ia juga mengajak semua kader untuk tetap tenang dan menunggu SK yang legal. “Akan ada langkah-langkah kami untuk mempresure ini sampai ke tingkat pusat dan kami meminta percepatan SK yang disahkan oleh Kemenkumham untuk DPP PPP. Kami masih menunggu formasi pengurus lengkap bukan baru formasi enam orang,” pungkas Syam. (wie)

Tags: Ismet MileKader PPPKeputusan DPP PPPKetua DPW PPP GorontaloPPP Gorontalo

Related Posts

Anggota DPR RI Rusli Habibie (kanan) bersama Gubernur Gusnar Ismail (tengah) dan Wakil Gubernur Idah Syahidah (kiri) saat peresmian pemanfaatan listrik perdana di Kelurahan Pilolodaa, Kota Barat, Kota Gorontalo, tahun 2025 lalu. (foto : istimewa)

Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Wednesday, 25 March 2026
Rusli Bicara Listrik: Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Rusli Bicara Listrik: Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Wednesday, 18 March 2026
SEMARAK TUMBILOTOHE: Ribuan lampu botol Tumbilotohe di kawasan Blok Plan Perkantoran Pemprov Gorontalo, Desa Ayula Tinelo, Bone Bolango menjadi daya tarik kunjungan wisatawan, Senin (16/3) malam. (foto: papa iyas untuk gorontalo post)

Tumbilotohe 2026, 6 Ribu Lampu Menyala di Blok Plan

Tuesday, 17 March 2026
Pertemuan antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel.

Rachmat Gobel Siap Support Adhan

Monday, 16 March 2026
Ilustrasi: Mobil Dinas Dilarang Mudik

Mobnas Dilarang untuk Mudik, KPK Buka Layanan Pengaduan Gratifikasi

Monday, 16 March 2026
Demi Gorontalo, Idah Syahidah Serukan Harmonisasi Politik

Demi Gorontalo, Idah Syahidah Serukan Harmonisasi Politik

Sunday, 15 March 2026
Next Post
PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

Discussion about this post

Rekomendasi

Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

Wednesday, 25 March 2026
Anggota DPR RI Rusli Habibie (kanan) bersama Gubernur Gusnar Ismail (tengah) dan Wakil Gubernur Idah Syahidah (kiri) saat peresmian pemanfaatan listrik perdana di Kelurahan Pilolodaa, Kota Barat, Kota Gorontalo, tahun 2025 lalu. (foto : istimewa)

Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Wednesday, 25 March 2026
Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

Wednesday, 14 January 2026
Wow! Jaringan 5G Telkomsel So Ada di Gorontalo

Wow! Jaringan 5G Telkomsel So Ada di Gorontalo

Wednesday, 18 March 2026

Pos Populer

  • Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

    Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Wow! Jaringan 5G Telkomsel So Ada di Gorontalo

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.