Gorontalopost.co.id, GORONTALO –- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo mengintensifkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan monitoring pungutan dan penyetoran pajak di sejumlah objek pajak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan optimalisasi penerimaan daerah sekaligus menjamin kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.
Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamronie Agus, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut melibatkan petugas pajak daerah yang dibentuk secara khusus pasca Bapenda resmi berdiri sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Menurut Zamronie, pengawasan tidak hanya difokuskan pada besaran pungutan pajak, tetapi juga menyasar kepatuhan wajib pajak dalam memungut, menyetor, serta melaporkan pajak kepada Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bapenda.
“Hari ini kami melakukan monitoring di dua objek pajak, yakni J.CO dan Solaria,” ujar Zamronie saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan, kegiatan monitoring tersebut akan dilaksanakan selama 30 hari dengan menyasar 18 objek pajak yang tersebar di wilayah Kota Gorontalo.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi sistematis Bapenda dalam meminimalkan potensi kelalaian serta meningkatkan disiplin perpajakan. “Insyaallah kegiatan ini akan kami lakukan selama satu bulan penuh,” katanya.
Zamronie menegaskan, tujuan utama monitoring bukan semata-mata penindakan, melainkan memastikan seluruh proses pemungutan dan penyetoran pajak berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, dalam setiap kegiatan monitoring, Bapenda juga menggelar entry meeting dengan pengelola objek pajak.
Melalui entry meeting tersebut, Bapenda memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan sekaligus membangun kesadaran bahwa pajak yang disetor akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Kami selalu menekankan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program yang dijalankan Pemerintah Kota Gorontalo,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Zamronie juga mengimbau seluruh wajib pajak di Kota Gorontalo agar terus mematuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (adv)









Discussion about this post