Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Polda Gorontalo secara resmi menggelar Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolda Gorontalo, Senin (2/2). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops), Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T. selaku inspektur upacara.
Dikatakannya, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode Idul Fitri.
“Sebanyak 341 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, yang terdiri dari personel Polda Gorontalo serta jajaran Polres di wilayah hukum Polda Gorontalo. Seluruh personel akan disebar di titik-titik strategis yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Alumnus Akpol 1996 ini, operasi tahun ini mengusung tema peningkatan keselamatan berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Menurutnya, keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di sektor lalu lintas.
“Operasi ini mengedepankan langkah pre-emtif, preventif, serta penegakan hukum secara represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama kecelakaan yang berakibat fatal,” kata Kombes Pol. Pramono Jati saat diwawancarai usai apel gelar pasukan.
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Lilin tahun 2025 serta dinamika aktivitas masyarakat di Gorontalo, Polda Gorontalo menetapkan sejumlah sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Otanaha 2026. Salah satunya adalah kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar pabrikan, baik kendaraan angkutan barang maupun kendaraan pribadi.
Kendaraan truk yang mengalami modifikasi berlebihan, serta kendaraan pribadi yang difungsikan sebagai angkutan travel illegal menjadi perhatian khusus aparat. Selain itu, petugas juga akan menindak penggunaan kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi atau tidak resmi.
Tak hanya itu, penggunaan lampu strobo dan rotator, yang tidak sesuai dengan peruntukannya juga masuk dalam sasaran penindakan. Praktik tersebut dinilai dapat membahayakan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Melalui Operasi Keselamatan Otanaha 2026 ini, Polda Gorontalo berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya. Polri juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan mematuhi peraturan serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 2026,” harap Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T. (tha)











Discussion about this post