logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Ditinggal Kosong, Satu Rumah di Tombulilato Gosong

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 29 January 2026
in Metropolis
0
Kebakaran rumah yang terjadi di Desa, Tombulilato, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (27/1/2026).

Kebakaran rumah yang terjadi di Desa, Tombulilato, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (27/1/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Delapan jiwa penghuni rumah yang terbakar di Desa Tombulilato, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango meratapi kondisi rumah yang mereka tinggalkan kosong sudah gosong akibat ludes terbakar, Selasa (27/1/2026).

Meski tidak mengakibatkan korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran itu pertama kali dilihat salah seorang warga setempat bernama Rustam Makjun. Sekitar pukul 14.27 WITA, Rustam melihat kobaran api yang sudah membumbung di Udara dari bagian dapur.

Spontanitas Rustam langsung meminta pertolongan warga sekitar untuk memadamkan api secara manual menggunakan ember, Loyang dan air keran. Namun, upaya yang dilakukan warga sia-sia mengingat pemadaman secara manual tidak mampu mengimbagi keganasan si jago merah yang terus melahap seisi rumah.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bone Bolango, Achril Babyonggo mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui secara pati apa penyebab kebakaran karena saat kejadian tidak ada penghuni. “Untuk sementara kami masih mendata serta mengumpulkan informasi guna mengungkap apa sebenarnya penyebab kebakaran,”ungkap ucap Achril.

Related Post

Pengelolaan Anggaran Polda Diminta Transparan

Razia Tempat Hiburan Malam Terus Diintensifkan

PETI di Batu Kramat Tetap Beroperasi, Penahanan Bos Penambang Tak Beri Efek Jera

AKBP Busroni Larang Keras Anggota Konsumsi Miras

Mantan Kapolsek Suwawa ini juga menambahhakan, akibat yang ditimbulkan dari insiden kebakaran itu yakni berupa kerusakan pada satu unit rumah, satu unit sepeda motor, enam unit telepon genggam, serta dokumen penting seperti sertifikat, ijazah, dan berkas kependudukan.

Selain itu, perhiasan emas, cincin, dan uang tunai sekitar Rp12 juta turut terbakar dalam peristiwa tersebut. Selain kerugian materil, sedikitnya tiga kepala keluarga dengan delapan jiwa terdampak dalam peristiwa kebakaran ini.

Adalah Udin Manangkari, Olis Kadingo, Andika Manangkari, Ismail Manangkari, Sardin Kadingo, Bela Yahya, Rian Usman, dan Aira Usman. Achril mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terlebih ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Terpisah Plt. Camat Bone Raya, Hamid Datau mengatakan, seluruh penghuni rumah terpaksa harus mengungsi dan menumpang sementara di rumah warga sekitar. “Tidak ada yang tersisa dari kebakaran selain dari baju di badan saja,”tandas Hamid. (roy)

Tags: Bone BolangokebakaranRumah Kebakaransi jago merah

Related Posts

Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si. pimpin kegiatan Anev anggaran Tahun 2025 sekaligus pembahasan rencana kegiatan satuan kerja (satker) untuk Tahun Anggaran 2026.

Pengelolaan Anggaran Polda Diminta Transparan

Thursday, 29 January 2026
Sejumlah petugas kepolisiam Polres Pohuwato merazia salah satu tempat hiburan malam yang ada di kawasan tempat wisata pohon cinta Kabupaten Pohuwato baru-baru ini.

Razia Tempat Hiburan Malam Terus Diintensifkan

Thursday, 29 January 2026
Aktivitas tambang emas illegal di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

PETI di Batu Kramat Tetap Beroperasi, Penahanan Bos Penambang Tak Beri Efek Jera

Thursday, 29 January 2026
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. saat memberikan arahan kepada para personel.

AKBP Busroni Larang Keras Anggota Konsumsi Miras

Wednesday, 28 January 2026
Kurang lebih 13 personel Polda Gorontalo terjaring operasi penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) oleh Bid Propam Polda Gorontalo.

13 Personel Polda Gorontalo Terjaring Operasi

Wednesday, 28 January 2026
Dua unit alat berupa excavator, diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Boalemo, atas dugaan perusakan lingkungan dan pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Polres Boalemo Amankan Dua Excavator, Diduga Beroperasi untuk Lokasi PETI, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Wednesday, 28 January 2026
Next Post
Rapat terpadu panitia pelaksanaan Pekan Nasional Petani Nelayan (PENAS) XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (28/1/2025). (Foto : Mila-Diskominfotik)

PENAS XVII Diprediksi Beri Efek Ekonomi, Bakal Dihadiri 30 Ribu Orang, Enam Ribu Homestay Disiapkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Merger OPD, Opsi Diera UU 1/2022 (Efisiensi Belanja & Pemangkasan TKD)

Wednesday, 28 January 2026
AKP Dr. Hi. I. Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR. Dipercaya menjadi kepala terminal untuk pemberangkatan jamaah haji tahun ini.

Pemberangkatan Haji 2026, Perwira Gorontalo Dipercaya Jadi Kepala Terminal

Friday, 23 January 2026
Yudapratama Wahyu Hadisurya

Ketika Suara Tak Lagi Bisa Dipercaya Love Scamming di Era Voice Cloning dan Deepfake Audio

Wednesday, 28 January 2026
Iptu Dr. I. Brandes,S.Pd.I.,M.Si.,M.M.,CPHR.,CBA.,CPM.,CPS. menerima lisensi bintang internasional, yang diserahkan secara langsung oleh Presiden Kusea.

Iptu Brandes Dapat Lisensi Bintang Internasional

Wednesday, 10 September 2025

Pos Populer

  • AKP Dr. Hi. I. Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR. Dipercaya menjadi kepala terminal untuk pemberangkatan jamaah haji tahun ini.

    Pemberangkatan Haji 2026, Perwira Gorontalo Dipercaya Jadi Kepala Terminal

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • 125 Inovator Ambil Bagian, Biomasa Group Perkuat Budaya Efisiensi Lewat CEP 2026

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Pesta Miras di Tempat Umum Dipidana, Tambah Denda Rp 10 Juta Kategori II

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Cemburu Berujung Kekerasan, Seorang Siswi di Gorontalo Jadi Korban, Pelaku Diskorsing

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.