logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 23 January 2026
in Metropolis
0
Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Pengusutan kasus dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan anggaran belanja penerbitan akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di 191 desa dan 14 kelurahan se-Kabupaten Gorontalo terus diusut kejaksaan.

Kali ini penyelidikan mulai mengarah kepada para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Menyusul pemeriksaan selama tiga jam terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Gorontalo Fanny Hamzah Salamanya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Rabu (21/1/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut adanya aduan masyarakat terkait dugaan praktik gratifikasi, dimana saat itu Fanny masih berstatus sebagai Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi Kabupaten Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Olan Pasaribu, melalui Kepala Seksi Intelijen, Danif Zaenu Wijaya, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Fanny Salamanya.

Related Post

Bentor Hilang Saat Pemiliknya Mabuk di Kafe

Curi Motor NMAX, Residivis Curanmor Dibekuk di Buol

Terbakar, Rumah di Latula Tinggal Puing

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Ia dimintai keterangan mengenai dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan anggaran belanja penerbitan akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih yang tersebar di 191 desa dan 14 kelurahan se-Kabupaten Gorontalo. “Pemeriksaan dilakukan dalam tahap klarifikasi awal atas aduan masyarakat,” ujar Danif.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Nomor: PRINT-73/P.5.11/Fd.1/01/2026 tertanggal 15 Januari 2026. “Yang bersangkutan saat itu masih menjabat sebagai Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo,” ujar Danif.

Untuk melakukan pendalaman, kata Danif, pihaknya masih akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami masih akan memanggil beberapa pihak untuk kepentingan pengembangan penyelidikan. Perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media,” tandasnya. (Wie)

Tags: Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMPkabupaten gorontaloKajari Kabupaten GorontaloKoperasi Merah Putihpenyalahgunaan anggaran

Related Posts

Pelaku pencurian bentor diamankan Polda Gorontalo.

Bentor Hilang Saat Pemiliknya Mabuk di Kafe

Friday, 24 April 2026
Residivis curanmor yang ditangkap di Buol usai bawa kabur Motor NMAX milik mahasiswa di Gorontalo.

Curi Motor NMAX, Residivis Curanmor Dibekuk di Buol

Friday, 24 April 2026
Puing kebakaran rumah di Dusun Latula, Desa Bualo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (22/4)

Terbakar, Rumah di Latula Tinggal Puing

Friday, 24 April 2026
Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Friday, 24 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Next Post
Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Supriyanto SpB saat meraih medali emas rumah sakit terbaik di dunia di ajang IHF Award 2019. -Humas RSUD Tulungagung-

Transformasi Ngambek

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Generasi (Perempuan) Gorontalo

Thursday, 30 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Sumurung Pandapotan Simaremare

Kejati Gorontalo, Sumurung Gantikan Riyono

Tuesday, 14 April 2026

Resmi Dilantik, BPD APPMI Gorontalo Siap Kembangkan Dunia Mode Gorontalo

Wednesday, 29 April 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Lonjakan Kunjungan Botubarani Picu Kekhawatiran

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.