Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Personel Polsek Paguyaman kembali melakukan sidak di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di wilayah Dusun Mootinelo (Lokasi Danda), Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (19/1) sekitar pukul 08.30 Wita, masih ditemukan adanya masyarakat yang melakukan aktivitas PETI.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban serta kelestarian lingkungan, para personel Polsek Paguyaman yang mendapati masih adanya aktivitas PETI dengan menggunakan mesin dompeng, kemudian memberikan himbauan secara tegas, agar para pelaku PETI tidak lagi melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan.
Dengan pendekatan persuasif, humanis, namun tetap tegas, personel Polsek Paguyaman langsung menghentikan aktivitas penambangan, dan memberikan himbauan agar para pelaku segera meninggalkan lokasi serta tidak lagi melakukan kegiatan PETI dalam bentuk apa pun.
Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari,S.H melalui personel di lapangan menegaskan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan, pencegahan kerusakan alam, serta upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Penertiban ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami dampak buruk PETI, baik bagi lingkungan maupun keselamatan,” ungkap salah satu personel di lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendata dua warga yang berada di lokasi dengan masing-masing satu unit mesin dompeng. Seluruh rangkaian giat berakhir sekitar pukul 10.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Melalui kegiatan ini, Polsek Paguyaman kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung terwujudnya wilayah Boalemo yang bebas dari aktivitas pertambangan ilegal. (kif)













Discussion about this post