Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Upaya Kapolres Boalemo untuk menekan kasus angka pencabulan berhasil. Hal ini ditunjukkan dari data perbandingan kasus antara tahun 2024 dan 2025.
Data yang dirangkum Gorontalo Post pada 2024 lalu, kasus pencabulan yang dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak Kepolisian mencapai 23 laporan dan 17 kasus berhasil diselesaikan.
Sementara itu pada 2025, kasus yang dilaporkan turun menjadi 18 kasus dan semuanya berhasil diselesaikan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihaknya. Mulai dari memaksimalkan peran personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) turut dimaksimalkan oleh personel yang ada di masing-masing Polsek jajaran.
Tak hanya itu saja, pemerintah daerah beserta instansi terkait pula turut memberikan peran positif terkait dengan upaya menekan angka kasus pencabulan yang terjadi di daerah Boalemo.
“Upaya untuk menekan angka kasus pencabulan di Boalemo, membutuhkan peran dan dukungan semua pihak, khususnya dari orang tua. Tentuyna persoalan ini akan menjadi salah satu focus kami ke depan, agar terus terjadi penurunan angka kasus pencabulan di Boalemo,” ungkapnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, di 2026 ini pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka kasus pencabulan. Meski demikian, diharapkan bantuan serta dukungan pula dari semua elemen masyarakat.
“Namun ketika ada yang melaporkan terkait dengan kasus pencabulan, kami dari pihak Kepolisian tidak akan menutup mata. Sebaliknya, kami akan memproses perkara tersebut sampai tuntas,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post