Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan, keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam Rakernas APKASI merupakan bentuk komitmen daerah untuk aktif berkontribusi dalam penyusunan kebijakan nasional, khususnya yang berkaitan langsung dengan kewenangan dan tantangan pemerintah kabupaten.
“Rakernas APKASI menjadi ruang penting bagi daerah untuk menyuarakan aspirasi, tantangan, dan kebutuhan nyata di lapangan, agar kebijakan nasional yang dihasilkan benar-benar implementatif dan berpihak pada daerah,” ungkap Sofyan Puhi saat mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) ke XVll APKASI di Hotel Aston Batam, Provinsi Riau senin (19/1/2026).
Bupati Sofyan mengatakan, Rakernas APKASI 2026 menjadi forum strategis pemerintah kabupaten se-Indonesia untuk menyatukan pandangan, menyampaikan berbagai persoalan aktual daerah, serta merumuskan rekomendasi kebijakan nasional yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil pemerintah kabupaten.
Melalui partisipasi aktif dalam Rakernas APKASI 2026, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat mendorong kebijakan nasional yang lebih adaptif, memperkuat peran kabupaten, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bahkan pada kegiatan tersebut diisi dengan serangkaian forum dialogis yang menyentuh urusan kebutuhan rakyat hingga tatanan politik daerah.
Bupati Sofyan mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya penguatan ekosistem pertanian untuk mendukung kemandirian pangan dan kesejahteraan petani, selain urusan ekonomi, Rakernas juga menjadi panggung diskusi terkait hilirisasi perkebunan yang fokus pada optimalisasi dana perkebunan untuk meningkatkan produktivitas rakyat.
Selain itu juga dibahas marwah demokrasi terutama menyangkut implikasi wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD terhadap otonomi daerah. “Kami fokus pada penguatan infrastruktur dasar guna mendukung konektivitas dan hilirisasi ekonomi daerah, sesuai dengan kerangka program strategis nasional Asta Cita,” jelas Sofyan Puhi.
Selain itu, Rakernas APKASI 2026 juga membahas masukan daerah terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembahasan ini dinilai krusial untuk memperkuat otonomi daerah, memperjelas pembagian kewenangan, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan kabupaten.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah menteri, pimpinan lembaga negara, serta kepala daerah kabupaten dari seluruh Indonesia. Kehadiran para pemangku kepentingan nasional tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (Wie)













Discussion about this post