Oleh:
Ridwan Monoarfa
Mengubah cara memilih kepala daerah tidak serta-merta memperbaiki kualitas demokrasi. Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali membuka pertanyaan mendasar: apakah problem demokrasi Indonesia terletak pada mekanisme pemilihan, atau justru pada perilaku elite politik yang enggan berubah?
Perdebatan ini menyingkap keterbelahan tafsir demokrasi antara kekuasaan dan masyarakat sipil. Sebagian politisi berpendapat bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD—yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat—tetap memiliki legitimasi konstitusional. Pandangan ini sering dibingkai dengan argumen efisiensi serta keinginan menekan praktik politik uang yang kerap mencederai pemilihan langsung.
Sebaliknya, masyarakat sipil dan kalangan intelektual memandang gagasan tersebut secara kritis. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai tidak sejalan dengan semangat Reformasi yang lahir untuk mengembalikan kedaulatan rakyat secara langsung. Bagi kelompok ini, demokrasi bukan sekadar prosedur hukum, melainkan juga ekspresi partisipasi rakyat dalam menentukan arah kepemimpinan daerahnya.
Dalam konfigurasi politik nasional hari ini, pandangan elite politik di parlemen berpeluang memperoleh dukungan mayoritas untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah. Sementara itu, sikap politik rakyat yang menghendaki pemilihan langsung berisiko tereduksi menjadi perdebatan publik tanpa daya pengaruh nyata terhadap pengambilan keputusan.
Padahal, masa depan demokrasi Indonesia tidak semata ditentukan oleh desain sistem, melainkan oleh kualitas kesadaran politik rakyat dan elite politiknya. Pemilihan kepala daerah, apa pun mekanismenya, menuntut rakyat yang tercerahkan secara politik—khususnya dalam kesadaran bahwa politik uang adalah musuh demokrasi yang harus dilawan bersama.
Di titik inilah persoalan utama demokrasi lokal sesungguhnya berada. Politik uang tidak lahir dari mekanisme pemilihan langsung semata, tetapi dari praktik dan budaya politik yang permisif di kalangan elite. Mengubah pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD tanpa pembenahan etika politik hanya akan memindahkan locus transaksi, bukan menghilangkannya.
Jika kesadaran elite politik dan pengelola partai terhadap dampak destruktif politik uang tidak tumbuh, perubahan sistem hanyalah ilusi perbaikan. Demokrasi berisiko direduksi menjadi urusan teknis elektoral, sementara persoalan moral politik dibiarkan tanpa koreksi serius.
Analogi yang kerap digunakan cukup relevan: mengganti mekanisme pemilihan tanpa mengubah perilaku politik ibarat mengganti botol, sementara isi anggurnya tetap sama. Prosedur boleh berubah, tetapi substansi demokrasi tetap rapuh jika etika politik para pelakunya tidak diperbaiki.
Lebih jauh, kecenderungan menyalahkan rakyat atas maraknya politik uang juga perlu dikritisi. Rakyat sering ditempatkan sebagai objek yang dianggap belum dewasa berdemokrasi, sementara peran elite dalam memproduksi dan melanggengkan praktik tersebut luput dari sorotan utama. Padahal, dalam relasi kekuasaan yang timpang, rakyat kerap berada pada posisi paling lemah.
Demokrasi yang sehat justru menuntut elite politik memberi teladan, membangun pendidikan politik yang berkelanjutan, serta menegakkan sanksi tegas terhadap praktik politik uang di internal partai. Tanpa itu, perubahan mekanisme pemilihan tidak akan membawa perbaikan substantif.
Karena itu, perdebatan pemilihan kepala daerah seharusnya tidak berhenti pada dikotomi langsung atau tidak langsung. Fokus utama perlu diarahkan pada pembenahan sikap mental politisi dan partai politik sebagai aktor kunci demokrasi. Tanpa perubahan pada level ini, demokrasi akan terus berputar dalam siklus masalah yang sama.
Tegasnya, masalah demokrasi kita bukan terletak pada rakyat, melainkan pada elite politik yang belum sepenuhnya siap menempatkan kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama. Arah demokrasi Indonesia akan ditentukan bukan oleh mekanisme yang dipilih, melainkan oleh keberanian elite untuk berubah.
Salam Restorasi. (*)
Penulis adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo












Discussion about this post