logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo
Home Persepsi

PETI di Boliyohuto Cs Semakin Marak, APH Apa Kabar?

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 9 January 2026
in Persepsi
0
PETI di Boliyohuto Cs Semakin Marak, APH Apa Kabar?

La Ode Halik (foto: dok-pribadi)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
La Ode Halik

Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan perbuatan melawan hukum karena setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi dari negara. PETI tidak hanya melanggar ketentuan perizinan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kerugian negara, dan gangguan sosial, sehingga wajib ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum.

Hal ini bertujuan untuk menegakkan kepastian hukum, melindungi lingkungan hidup, menjaga keselamatan dan hak masyarakat, serta mengamankan kepentingan negara atas sumber daya alam. Selain mencegah praktik tambang ilegal, konflik, dan kejahatan terorganisir, dengan terciptanya supremasi hukum juga akan mendorong pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan dan memberikan ruang bagi pertambangan rakyat agar dapat berjalan secara legal, tertib, dan berkeadilan.

Dalam pandangan hukum, pelaku PETI dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, baik penambang, pemodal, maupun pihak yang turut membantu atau membiarkan kegiatan tersebut. Negara melalui aparat kepolisian memiliki kewajiban melakukan penegakan hukum, pencegahan, dan penertiban, disertai upaya pembinaan serta solusi berkelanjutan bagi masyarakat.

Related Post

Tahun Baru, KUHAP Baru & KUHP Baru

Gorontalo dan Amerika

Potret Ekonomi dan Potensi Risiko di Tahun 2026

Catatan Akhir Tahun 2025: Gorontalo Pimpin Digitalisasi di Sulawesi, Tembus 10 Besar Nasional

Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang Mengatur kewajiban izin pertambangan dan sanksi pidana bagi kegiatan tanpa izin. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Menegaskan larangan perusakan lingkungan dan pertanggungjawaban pidana atas pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Dengan demikian, PETI adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan kedaulatan negara atas sumber daya alam, sehingga penanganannya harus tegas, adil, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat luas.

HMI Cabang Limboto meminta agar aparat penegak hukum dapat sesegera mungkin mengambil langkah konkret atas hal ini. Tindakan yang dilakukan secara sistematis dan kolektif di anggap mampu menjadi solusi. Perlu adanya evaluasi ke beberapa sektor yang berada di sekitaran wilayah aktivitas pertambangan (Boliyohuto CS), terkhususnya di Desa Pilomonu. (*)

Penulis adalah Ketua Umum HMI Cabang Limboto

Tags: Aparat Penegak HukumboliyohutoHMIPertambangan Emas Tanpa Izinpeti

Related Posts

Yusran Lapananda

Tahun Baru, KUHAP Baru & KUHP Baru

Tuesday, 6 January 2026
Basri Amin

Gorontalo dan Amerika

Monday, 5 January 2026
Muh. Amier Arham

Potret Ekonomi dan Potensi Risiko di Tahun 2026

Monday, 5 January 2026
Catatan Akhir Tahun 2025: Gorontalo Pimpin Digitalisasi di Sulawesi, Tembus 10 Besar Nasional

Catatan Akhir Tahun 2025: Gorontalo Pimpin Digitalisasi di Sulawesi, Tembus 10 Besar Nasional

Tuesday, 30 December 2025
Husin Ali

Rebut Kembali Indonesia dari Hulu

Wednesday, 24 December 2025
Basri Amin

Cacat Kata, Cacat Kebijakan

Monday, 22 December 2025
Next Post
Ilustrasi--

Mutasi Pejabat Pemprov, Satu-satu Diundang ke Rudis

Discussion about this post

Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. didampingi Kanit Pidum, Bripka Alhidayat Abas, saat memberikan keterangan pers di Polres Boalemo, Senin (5/1). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Pemuda di Mananggu Tewas Ditikam, Diduga Korban Nikahi Istrinya, Pelaku Mengaku Tak Menyesal

Tuesday, 6 January 2026
PETI di Boliyohuto Cs Semakin Marak, APH Apa Kabar?

PETI di Boliyohuto Cs Semakin Marak, APH Apa Kabar?

Friday, 9 January 2026
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, dalam konferensi pers terkait kasus kasus kekerasan terhadap anak.Jumat (9/1). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Ayah Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Polda Gorontalo Ungkap Fakta Mengejutkan

Friday, 9 January 2026
Direktur Biomasa Group, Zunaidi, saat memberikan program bantuan beasiswa pendidikan kepada salah satu siswa. Pada.Rabu (7/1).di Pelabuhan Lalape, Kecamatan Popayato. Kabupaten Pohuwato. Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Biomasa Group Perkuat Komitmen Pendidikan Lewat Beasiswa untuk 195 Pelajar di Pohuwato

Thursday, 8 January 2026

Pos Populer

  • Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. didampingi Kanit Pidum, Bripka Alhidayat Abas, saat memberikan keterangan pers di Polres Boalemo, Senin (5/1). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

    Pemuda di Mananggu Tewas Ditikam, Diduga Korban Nikahi Istrinya, Pelaku Mengaku Tak Menyesal

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Asep Sabar

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Kapolri Mutasi Ratusan Perwira, Empat PJU Polda Gorontalo Ikut Dirotasi, Satu Kasubdit Jabat Kapolres

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Delapan Camp PETI Disisir Tim Gabungan, Ratusan Liter BBM dan Perlengkapan Pertambangan Tanpa Pemilik Disita

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.