gorontalopost.co.id- Terminal Tipe A Gorontalo kini menghadirkan wajah baru melalui hadirnya Taman Tongkrong Tipe A, sebuah ruang nongkrong yang dibuka sebagai upaya pemberdayaan UMKM sekaligus menghidupkan suasana terminal yang sebelumnya sepi. Disebut Tipe A karena berada di kawasan Terminal Tipe A yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Sejak dibuka, kawasan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terbukti dari tingginya minat warga yang mendaftar untuk berjualan hingga jumlah pendaftar membludak.
Pengelola Taman Tongkrong Tipe A, Zul, menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan utama dibukanya ruang nongkrong di terminal. Pertama, untuk meramaikan terminal secara terkontrol agar tidak terkesan sepi. Kedua, memberikan ruang usaha bagi pelaku UMKM yang ingin berjualan. Ketiga, menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Pendaftaran UMKM dibuka tanpa dipungut biaya, sementara para pedagang hanya diminta menyediakan fasilitas berjualan masing-masing. Area parkir pun digratiskan bagi pengunjung.
Saat ini, Taman Tongkrong Tipe A masih bersifat sementara dan merupakan tahap awal pengembangan. Operasional dimulai pukul 16.00 WITA hingga malam hari, dengan pembersihan area dilakukan sebelum pukul 04.00 WITA agar tidak mengganggu aktivitas keberangkatan penumpang yang dimulai pukul 05.00 WITA. Tempat ini resmi dibuka pada malam Kamis, 18 Desember 2025, dan dikelola langsung oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Gorontalo.
Ke depan, pengelola berencana mengembangkan kawasan ini ke tahap kedua apabila mendapat izin dari Kepala Balai. Area pengembangan telah ditawarkan, namun masih mempertimbangkan aspek sirkulasi kendaraan terminal. Bahkan, konsep kampung kopi tengah dirancang, khususnya untuk menyasar anak muda dengan menghadirkan berbagai minuman kopi kekinian, sementara area lainnya difokuskan untuk kuliner makanan. Dari sisi keamanan, pengelola bekerja sama dengan TNI, Polri, masyarakat, serta pengguna terminal, dengan menekankan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan.
Dalam jangka panjang, UMKM yang tergabung akan didata dan didaftarkan untuk penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan masuk ke kas negara. Namun, kebijakan tersebut belum diterapkan saat ini karena jumlah pedagang masih bersifat dinamis. Fokus utama saat ini adalah menghidupkan terminal dan membantu UMKM. Bapak Zul berharap agar Taman Tongkrong Tipe A dapat terus berjalan dan menjadi ruang kolaborasi yang saling menguntungkan antara pemerintah dan masyarakat. (MG-04)













Discussion about this post