Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Jajaran personel Unit Reskrim Polsek Popayato, berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat Deluxe berwarna hitam, yang dikuasai oleh salah seorang masyarakat yang ada di wilayah Popayato.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pada Kamis (13/11/2025), sekitar pukul 11.30 Wita, telah terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Kemiri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Di mana pelaku mengambil satu unit motor merek Honda Beat Deluxe berwarna hitam, dengan nomor Polisi DN 5592 PS. Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan kepada pihak Polsek Palu Barat.
Setelah menerima laporan, pihak Polsek Palu Barat akhirnya berhasil menangkap pelaku. Sedangkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, telah dijual oleh pelaku kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Popayato.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Polsek Palu Barat kemudian berkoordinasi dengan Kapolsek Popayato, Ipda Muhammad Kafin Adlan,S.Tr.K., untuk membantu menemukan barang bukti satu unit sepeda motor tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi tentang lokasi barang bukti pencurian sepeda motor dari pihak Polsek Palu Barat, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Aiptu Murwanto D. Thalib,S.H. bersama anggota, untuk melakukan pencarian. Tak lama kemudian, motor yang merupakan barang bukti pencurian tersebut berhasil ditemukan dan telah kami amankan di Polsek Popayato,” jelasnya.
Ditambahkan pula, setelah barang bukti diamankan di Polsek Popayato, pihaknya telah menghubungi Polsek Palu Barat. Dan rencananya dalam waktu dekat ini barang bukti akan dijemput oleh pihak Polsek Palu Barat.
“Dalam mengungkap maupun menyelesaikan perkara, tentunya dibutuhkan komunikasi lintas wilayah ketika tersangka maupun barang bukti berada di luar wilayah hukum penyidik. Oleh karena itu, kami dari Polsek Popayato ketika mendapatkan informasi seperti ini, pasti akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu wilayah lainnya. Karena tidak menutup kemungkinan, kami dari pihak Polsek Popayato pula, butuh bantuan Polsek di wilayah lain. Selanjutnya, untuk barang bukti, sudah kami amankan dan tinggal menunggu untuk dijemput,” pungkas mantan Kanit Tipidter, Polres Gorontalo ini. (kif)













Discussion about this post