Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO – Pelanggaran lalu lintas saat ini didominasi oleh masyarakat yang tidak menggunakan helm SNI saat berkendara. Contohnya saja yang ada di daerah hukum Polres Bone Bolango.
Data yang dirangkum Gorontalo Post, melalui pelaksanaan operasi yang dilaksanakan hingga akhir November 2025 lalu, jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 52 pelanggar dan yang diberikan teguran sebanyak 370 pelanggar. Dari jumlah tersebut, yang terbanyak ditemukan di lapangan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, sekitar 241 pengendara.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro,S.H.,S.I.K. melalui Kasat Lantas, Iptu Reza Reyzaldy,S.Tr.K. menjelaskan, pada pelaksanaan Operasi Otanaha 2025 yang berlangsung sejak 17-30 November 2025 lalu, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dengan jumlah 241 pengendara.
Selanjutnya adalah pengendara yang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya. “Mereka yang banyak melakukan pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Mereka ada yang kami berikan teguran dan ada pula yang kami tilang,” terangnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek KPG ini, meski pelaksanaan Operasi Otanaha 2025 sudah selesai, bukan berarti tugas Lalu Lintas berhenti dan masyarakat tidak taat lagi terhadap aturan lalu lintas.
Di sisi lain, pihak Satuan Lalu Lintas pula terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Di mana upaya tersebut dapat dilakukan melalui kombinasi tindakan preventif dan represif.
Upaya preventif meliputi edukasi dan sosialisasi secara rutin. Contohnya saja, melalui Police Go to School dan kampanye tertib lalu lintas, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta meningkatkan kehadiran polisi melalui patroli di area rawan pelanggaran. “Sedangkan untuk upaya represif yakni melibatkan penegakan hukum seperti penilangan, serta penerapan teknologi seperti sistem ETLE,” terangnya.
Diharapkan pula, agar seluruh elemen masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. “Dengan kita taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas, maka akan tercipta ketertiban di jalan, serta dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post