gorontalopost.co.id – Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo menuntaskan rangkaian seleksi, dengan secara resmi mengumumkan 14 nama yang layak ke tahapan selanjutnya, yakni uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
14 Nama tersebut diunggah melalui pengumuman resmi Timsel KPID Gorontalo nomor 19/TIMSEL-KPID GTLO/XII/2025 tertanggal 5 Desember 2025, dan ditandatangani langsung ketua Timsel, DR. Mohamad Reza.
Kepada Gorontalo Post, Jumat (5/12), Ketua Timsel Mohamad Reza mengatakan, rangkaian seleksi anggota KPID Gorontalo dimulai dari pengumuman seleksi, yang dilanjutkan dengan seleksi administrasi calon anggota KPID. Selanjutnya lanjut Mohamad Reza, Timsel melaksanakan tahapan uji kompotensi sesuai ketentuan, yakni dari tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), tes psikotes, dan wawancara.
Dalam tes wawancara yang berlangsung Kamis (4/12), peserta diminta memaparkan makalah berisi visi dan misi, dan dilanjutkan dengan tanya jawab seputar penyiaran oleh Timsel kepada calon anggota KPID. “Dari hasil rangkaian tes itu, kami telah memutuskan untuk memilih 11 nama, dan ditambah tiga nama petanaha, yang dinilai layak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni uji kelayakan, dan kepatutan,”jelasnya. Jebolan doktoral ilmu komunikasi Universitas Padjajaran ini mengatakan, hasil tes tersebut selanjutnya diserahkan Timsel ke DPRD Provinsi Gorontalo, hari ini juga.
Lebih lanjut dikatakanya, Timsel berusaha maksimal dengan sistem menyampaikan ke publik secara terbuka setiap tahapan seleksi hingga wawancara. “Dari 14 nama yang disampaikan ke DPRD, akan dipilih oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo 7 Nama yang akan menjadi anggota KPID periode 2026-2029,”ujarnya. “Hari ini 5 Desember kami akan menyerahkan hasil ke Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, untuk selanjutnya di proses uji kelayakan dan kepatutan sesuai ketentuan yang berlaku,”tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Timsel KPID Provinsi Gorontalo, Zakiya Baserewan, yang juga sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa proses seleksi hingga tahapan wawancara dilakukan secara terbuka dan transparan. “Pelaksanaan wawancara dilaksanakan secara live melalui RRI Gorontalo. Dengan keterbukaan ini, masyarakat dapat melihat langsung performa masing-masing peserta. Seluruh proses dijalankan secara akuntabel dan transparan,” ujar Zakiya.
Begitu pun ketika tes CAT, juga dilakukan live melalui kanal youtube. Ia menegaskan bahwa meskipun Timsel dibentuk oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, namun seluruh anggota Timsel bekerja independen, profesional, serta berpegang pada regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan berkualitas. (gpid)
Calon Anggota KPID Provinsi Gorontalo yang LULUS Seleksi
1. ABDUL RAJAK BABUNTAI
2. ARIF RAHIM
3. FAHRUDIN F SALILAMA
4. HASANUDIN DJADIN
5. JITRO PAPUTUNGAN (*)
6. MARTEN NUSI
7. MUHLIS PATEDA
8. RAHMAT GIFFARY BESTAMIN
9. RAJIB GANDI ISMAIL (*)
10. SOFYA ABDULLAH
11. SUCI PRIYANTI KARTIKA CHANDA SARI
12. SUDIRMAN MILE (*)
13. YENNY HARMAIN
14. ZAINUDIN HUSAIN
sumber: Pengumuman Nomor : 19/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025
tanda (*) adalah petahana












Discussion about this post