logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 December 2025
in Headline
0
Adhan Dambea

Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memberikan kritikan keras terhadap cara kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Gorontalo.

Adhan menilai, dalam melakukan pemeriksaan di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo, BPK terkesan mencari-cari kesalahan. Seperti temuan honor untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Di mana, regulasi yang dijadikan dasar temuan, terbit pada bulan Juni. Sedangkan honor yang menjadi temuan, terealisasi sebelum aturan terbit. “Ini kan aneh. Temuannya mengacu yang Juni 2025. Jadi terkesan mereka (BPK) mencari-cari kesalahan,” ungkap Adhan ketika memberikan keterangan pers pada Selasa (2/12) di ruang kerjanya.

Selain itu, kata Adhan, ada juga program Gerobak Motor (Getor) yang anggarannya kurang lebih Rp 5 miliar. Ada kecurigaan bahwa dirinya mendapat fee 10 persen.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

“Mungkin dalam pikiran mereka. Karena ini anggaran Rp 5 miliar. Mungkin ada pesanan wali kota. Mereka cari, mungkin ada 10 persen. Jadi ini mulai terkesan bahwa BPK sudah mencari-cari kesalahan,” ungkap Adhan Adhan menegaskan, kritik yang ia sampaikan merupakan bentuk dorongan agar pemeriksaan berjalan objektif.

“Saya bersyukur BPK datang melakukan pemeriksaan. Kalau perlu, hari-hari pemeriksaan semua OPD supaya saya juga enak bekerja. Tapi, jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan. Yang benar, kita dukung. Yang keliru kita perbaiki,” katanya. “Saya ini tidak kejar-kejar WTP atau apa. Yang penting tidak ada korupsi. Itu saja yang saya jaga,” tukas Adhan.

Masih kata Adhan, dirinya juga berencana akan menghadirkan para penegak hukum pada hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), termasuk BPK. Adhan mengatakan peringatan tahun ini akan dibuat lebih meriah, dengan maksud mengingatkan para penyelenggara negara agar tidak keluar dari tanggung jawab moral dan menggunakan kewenangan dengan semena-mena.

“Tanggal 9 Desember nanti saya akan gelar acara khusus. Saya undang BPK, kejaksaan, hakim, kepolisian—semua. Kita buat bersama-sama,” tutupnya.

Seperti diketahui BPK bekerja berdasarkan regulasi yakni Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam ketentuan itu, tugas BPK antara lain, pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang dilakukan oleh BPK terbatas pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Lembaga Negara lainnya, BUMN, Badan Layanan Umum, BUMD, dan semua lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara.

Pemeriksaan yang dilakukan BPK mencakup pemeriksaan kinerja, keuangan, dan pemeriksaan dengan adanya maksud tertentu. Selanjutnya hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK harus dibahas sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara yang berlaku.

Hasil pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diserahkan kepada DPD, DPR, dan DPRD. Dan juga menyerahkan hasil pemeriksaan secara tertulis kepada Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota.BPK juga memiliki kewenangan untuk menentukan objek pemeriksaan, merencanakan serta melaksanakan pemeriksaan.

Penentuan waktu dan metode pemeriksaan serta menyusun maupun menyajikan laporan juga menjadi wewenang dari BPK tersebut. Semua data, informasi, berkas dan semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara hanya bersifat sebagai alat untuk bahan pemeriksaan.

BPK juga berwenang dalam memberikan pendapat kepada DPR, DPD, DPRD, dan semua lembaga keuangan negara lain yang diperlukan untuk menunjang sifat pekerjaan BPK. BPK berwenang memberi nasihat/pendapat berkaitan dengan pertimbangan penyelesaian masalah kerugian negara. (rwf)

Tags: Adhan DambeaBPK RI Perwakilan GorontaloKota GorontaloKritik Cara Kerja BPKpemkot gorontalowali kota gorontalo

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama pengusaha jagung menunjukan nota kesepahaman dalam program penggemukan sapi dengan enam perusahaan yang berlangsung di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/12). (Foto : Istimewa)

Gubernur Gandeng Pengusaha Jagung, Kembangkan Program Penggemukan Sapi di Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.