logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 1 December 2025
in Headline
0
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengantongi rekomendasi penggunakan jalan utama di Kota Gorontalo untuk pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 dari Pemerintah Kota Gorontalo.

Surat rekomendasi itu diterima langsung Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie diserahkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Herman Saleh, Ahad (30/11).

Wakil Gubernur Idah Syahidah menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Gorontalo dan akhirnya mengeluarkan izin penggunaan jalan untuk event olahraga yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Gorontalo tersebut.

“Hari ini saya menerima surat rekomendasi izin penggunaan jalan untuk pelaksanaan Gorontalo Half Marathon. Alhamdulillah, surat yang telah disetujui Bapak Wali Kota ini sudah disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan Kota. Dengan adanya rekomendasi ini, kami dapat memastikan GHM dapat berlangsung aman, tertib, dan sukses,” ujar Idah Syahidah.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Ia menegaskan bahwa panitia penyelenggara akan mematuhi seluruh aturan lalu lintas dan rute yang telah ditetapkan. “Rekomendasi ini menjadi dasar bagi kami untuk menjalankan kegiatan dengan sebaik-baiknya. Terima kasih kepada Bapak Wali Kota dan jajaran Pemkot Gorontalo yang telah mendukung penuh pelaksanaan GHM,” tambah Wagub Idah Syahidah.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Gorontalo Herman Saleh menyampaikan bahwa, rekomendasi tersebut diterbitkan berdasarkan instruksi langsung dari Wali Kota Adnan Dambea.

“Surat ini merupakan persetujuan resmi dari Bapak Wali Kota. Beliau memerintahkan kami untuk segera mengeluarkan rekomendasi dan menyerahkannya langsung kepada Ibu Wakil Gubernur,” ungkap Herman. Ia juga memastikan bahwa tidak ada lagi kendala terkait pemanfaatan jalan kota bagi pelaksanaan GHM.

“Dengan terbitnya rekomendasi ini, penggunaan jalan untuk Gorontalo Half Marathon dinyatakan tidak bermasalah. Harapan Bapak Wali Kota, kegiatan ini dapat berjalan aman, sukses, dan lancar,” jelasnya.

Diketahui, rekomendasi penggunaan jalan ini keluar setelah Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie melakukan komunikasi langsung dengan Wali Kota Gorontalo baru-baru ini.

Pelaksanaan Gorontalo Half Marathon dijadwalkan pada 7 Desember mendatang dengan tiga kategori lomba, yaitu 5K, 10K, dan 21K. Ajang lari tahunan milik Pemprov Gorontalo ini menargetkan partisipasi hingga 5.000 peserta. (tro)

Tags: GHM 2025Gorontalo Half Marathonpemprov gorontaloRekomendasi Jalan Pemkot

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.