logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 1 December 2025
in Headline
0
Dedy Hamzah

Dedy Hamzah

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pengisian kursi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo tidak lama lagi. Nama Dedy Hamzah menguat dan dipastikan segera menggisi kursi yang ditinggalkan Wahyu Moridu, angga DPRD dapil VI (Boalemo-Pohuwat0) yang dipecat PDI Perjuangan.

Kepastian pengisian kursi PAW Deprov itu, setelah setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo merampungkan rapat pleno penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Kamis (28/11).

Diketahui, Dedy Hamzah merupakan calon anggota legislatif peraih suara terbanyak ke tiga di PDI Perjuangan dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pileg dapil VI, setelah La Ode Haimudin, dan Wahyudin Moridu.

Dua kursi yang diraih PDI Perjuangan pada Dapil VI, membuat Dedy Hamzah terpental. Sebelum PSU, Dedy Hamzah juteru menjadi caleg dengan perasih suara terbanyak di PDI Perjuangan, disusul La Ode Haimudin, dan Wahyudin Moridu.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Dedy Hamzah bukanlah nama baru di Deprov Gorontalo. Mantan Presiden BEM UNG ini pada Pileg 2019 lalu, mampu membuktikan sebagai kader unggul PDI Perjuangan dengan berhasil meraih kursi Deprov untuk periode 2019-2024 dari Dapil yang sama.

Posisi Dedi untuk kembali ke Deprov semakin kuat setelah KPU Provinsi Gorontalo, melakukan verifikasi faktual ke tubuh internal partai, untuk memastikan Dedy masih kader PDI Perjuangan.

Dalam proses klarifikasi yang dilakukan KPU ke DPD PDIP Provinsi Gorontalo pada Rabu, 27 November 2025, partai besutan Megawati Soekarnoputri ini menegaskan bahwa Dedy Hamzah masih berstatus kader aktif, dan memenuhi kualifikasi administratif, termasuk kepatuhan pelaporan LHKPN.

Lebih jauh, DPP PDIP di Jakarta juga memberikan ‘lampu hijau’. Penelusuran KPU ke tingkat pusat memastikan tidak ada gejolak internal maupun gugatan hukum di Mahkamah Partai dari pihak Wahyudin Moridu.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menegaskan bahwa penetapan Dedy Hamzah adalah konsekuensi logis dari regulasi dan fakta politik di lapangan. “Saudara Dedy Hamzah adalah calon dengan suara terbanyak berikutnya. Setelah kami melakukan klarifikasi ke partai, baik di tingkat DPD maupun DPP seluruh syarat terpenuhi. Tidak ada sengketa, dan administrasi sudah lengkap,”ujar Sophian.

Kata dia, KPU bergerak taktis menyelesaikan proses ini, bermula dari surat DPRD pada 26 November, verifikasi ke DPD PDIP pada 27 November, hingga pengecekan ke DPP dan penetapan pleno pada 28 November.

Kini, lanjut dia, surat keputusan KPU telah dilayangkan kembali ke DPRD Provinsi Gorontalo untuk menunggu proses penerbitan surat keputusan pengangkatan Anggota DPRD dan pelantikan. (tro)

Tags: Dedy HamzahDeprov gorontaloDPRD Provinsi GorontaloPAW fraksi PDI PerjuanganPDI Perjuangan

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (kanan), menerima penghargaan dari Menteri Hukum atas pencapaian 100 persen Posbakum di Gedung Azalea, Kota Gorontalo, Jumat (28/11/2025). (Foto : Mila/diskominfotik)

Capai 100 Persen Posbakum, Gubernur Gusnar Terima Penghargaan Menkum RI

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.