Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti meski telah dipasangi baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah hingga denda, justru di dekat baliho itu malah menjadi tempat pembuangan sampah.
Pantauan Gorontalo Post, tampak sampah berserakan di tepi jalan GORR berdekatan dengan baliho larangan membuang sampah. Pemandangan seperti ini terjadi setiap hari. Dalam sepekan, sampah di pinggir GORR bisa mencapai 30 kubik.
Mulai dari sampah rumah tangga, sampah hajatan acara, kardus-kardus pembungkus hingga sampah pohon dan balok terlihat menumpuk di pinggir jalan GORR. Sampah-sampah yang telah dibungkus dalam karung-karung besar tampak di beberapa titik jalan GORR.
Kesadaran oknum masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut nampaknnya sangat minim. Hal ini terbukti meski tempat itu merupakan jalan poros yang kerap dilewati para tamu atau pendatang dari luar daerah, namun justru disuguhkan dengan joroknya sampah yang berserakan di tepi jalan.
Menurut warga setempat, sampah-sampah itu memang sengaja dibuang saat malam hari oleh warga yang mengendarai motor maupun mobil agar tidak ketahuan.
“Perlu adanya kerjasama antara pihak-pihak terkait baik dari provinsi, aparat pemerintah kabupaten dan desa sekitar, dan melibatkan TNI dan Polri. Ini butuh kerjasama, mungkin bukan hanya kami di tingkat TPA atau pada tingkat provinsi, tapi ada kerjasama dengan pihak kabupaten/kota. Bahkan kalau bisa melibatkan TNI dan POLRI. (roy)










Discussion about this post