Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Desakan agar kampus menyediakan ruang belajar yang aman dari kekerasan kini semakin keras terdengar. Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pun berada dalam tekanan untuk memastikan mekanisme perlindungan yang benar-benar bekerja, bukan sekadar membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi (PPKPT) di atas kertas.
Situasi itu menjadi alasan utama UNG mempercepat penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman baku Satgas. Tanpa SOP, potensi mandeknya pelaporan, lambatnya penanganan kasus, hingga gagalnya perlindungan korban masih terbuka lebar.
Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, M.Kes, menegaskan bahwa langkah ini bukan agenda administratif, melainkan kebutuhan mendesak agar kampus memiliki sistem penanganan kekerasan yang jelas, profesional, dan berpihak pada penyintas.
“Satgas tidak cukup hanya ada. Ia harus mampu bekerja. Dan itu hanya bisa jika SOP kuat, terstruktur, dan memastikan tidak ada ruang impunitas terhadap pelaku kekerasan,” tegas Laksmyn.
Permasalahan koordinasi antarunit kampus menjadi titik yang selama ini paling rentan. Karena itu, SOP yang sedang disusun mengatur alur pelaporan, pemeriksaan, hingga sinergi antara Satgas, fakultas, layanan konseling, pusat studi gender, dan unit hukum universitas.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E., menilai langkah ini tak terhindarkan karena kampus wajib menindaklanjuti Permendikbudristek 55/2024 dan Permendikbudristek 30/2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
“Tolak ukur komitmen bukan pada pembentukan Satgas, tapi pada bagaimana mekanisme penyelesaian kasus berjalan transparan dan berpihak pada korban,” ujarnya.
Melalui penyusunan SOP yang matang dan penguatan kapasitas anggota Satgas, UNG menegaskan kesiapan untuk menghadirkan kampus yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan bukan sebagai slogan kelembagaan, tetapi sebagai sistem kerja yang bisa diukur hasilnya. (Adv)













Discussion about this post