Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kejaksaan Tinggi Gorontalo terus menggenjot proses Penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo. Sejumlah pihak terkait dipanggil untuk dimintai keterangan. Tidak terkecuali dari pihak legislatif.
Kali ini giliran salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gorontalo Kamis (20/11/2025), Ia tiba sekitar pukul 09.00 WITA menggunakan sebuah mobil hitam.
Aleg tersebut tampak mengenakan kemeja lengan pendek warna ungu dan celana hitam. Pemanggilan terhadapnya memperpanjang daftar pihak yang telah diperiksa.
Sebelumnya, penyidik juga telah meminta keterangan dari anggota DPRD lainya, yang juga pengurus aktif di induk organisasi olahraga tingkat provinsi itu.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pendalaman dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI yang sejak awal menimbulkan sejumlah tanda tanya.
Dalam kasus ini Kejati Gorontalo juga telah menggeledah kantor KONI Provinsi Gorontalo untuk mencari dokumen penting untuk menelusuri aliran dana KONI.
Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut mengingat Kejari Gorontalo masih mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara ini. (roy)











Discussion about this post