Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tambahan penghasilan pegawai (TPP) berbasis kinerja akan mulai diterapkan Pemerintah Kota Gorontalo tahun 2026. Hal ini sebagaimana ditegaskan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang berlangsung di Lapangan Taruna Remaja, Senin (17/11/2025).
“Penerapan sistem TPP berbasis kinerja akan mulai diberlakukan paling lambat pada 1 Januari 2026 mendatang. Kebijakan ini disiapkan untuk memastikan pemberian TPP dilakukan berdasarkan capaian kinerja yang terekam otomatis melalui sistem,” ujar Adhan.
Dia menjelaskan bahwa mekanisme baru tersebut sudah dipelajari melalui contoh yang diterapkan di Kendari. “Soal TPP ini yang teman-teman sudah pelajari sebagaimana yang ada di Kendari, sebab kalau itu sudah diterapkan saudara bekerja, TPP diterima sesuai kinerja,” ucapnya.
Ia menyebut bahwa dengan sistem baru, setiap pegawai perlu berinisiatif menjalankan tugas tanpa harus menunggu perintah tambahan. “Sehingga kita berharap masing-masing mencari kerja, tidak perlu lagi diperintah. Karena persyaratan harus 420 menit kalau tidak salah satu hari, atau minimal 300 menit, dan itu harus dicapai,” katanya.
Menurut Adhan, penerapan sistem tersebut bukan untuk membebani pegawai, melainkan memastikan bahwa hak berupa TPP sejalan dengan tanggung jawab dan kontribusi kerja setiap ASN. Dengan pencatatan waktu dan aktivitas yang terukur, ia berharap disiplin serta produktivitas dapat meningkat.
Selain membahas TPP, Adhan juga menyinggung pola kehadiran pegawai yang menurutnya masih bervariasi. Setelah setahun bersama jajaran, ia mengaku sudah mengenali siapa yang hadir dan siapa yang sering absen. Karena itu, Adhan meminta pencatatan kehadiran pada apel dilakukan secara rinci untuk mendukung evaluasi berbasis sistem.
Dalam kesempatan itu, Adhan juga meminta pengurus KORPRI mencari solusi terkait keterbatasan seragam yang selama ini dikeluhkan pegawai. Menurutnya, hal tersebut juga perlu mendapat perhatian agar ASN tetap tampil rapi dalam kegiatan resmi.
Menutup arahannya, Adhan mengajak seluruh ASN bekerja dengan sungguh-sungguh. Ia menyebut bahwa hak pegawai telah diberikan negara, sehingga kewajiban untuk menjalankan tugas dengan ikhlas dan bertanggung jawab harus menjadi pegangan bersama.(adv)













Discussion about this post