logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Provinsi Gorontalo

Ranperda Revisi Susunan OPD Disetujui, Badan Pendapatan Daerah Terbentuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 18 November 2025
in Provinsi Gorontalo
0
Suasana rapat paripurna tingkat II atas Ranperda revisi susunan OPD di Deprov Gorontalo, kemarin (17/11).

Suasana rapat paripurna tingkat II atas Ranperda revisi susunan OPD di Deprov Gorontalo, kemarin (17/11).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kini memiliki susunan perangkat daerah yang baru. Setelah Deprov Gorontalo mengesahan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam rapat paripurna tingkat II, kemarin (17/11).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda perubahan susunan OPD, Umar Karim, dalam laporannya menyampaikan bahwa perubahan Perda dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan regulasi nasional, khususnya UU Nomor 23 Tahun 2014 serta PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Regulasi tersebut mengharuskan pemerintah daerah menata ulang struktur perangkat daerah berdasarkan beban kerja, luas wilayah, kemampuan keuangan, serta urgensi urusan pemerintahan.

Perubahan ini juga merupakan respons terhadap kondisi struktur OPD Provinsi Gorontalo yang dinilai tidak lagi efisien. Setelah perubahan pada tahun 2022, jumlah OPD meningkat dari 27 menjadi 29 perangkat, yang menurut DPRD telah menimbulkan ketidakefisienan dan tumpang tindih urusan.

Related Post

Menkum: Gorontalo Ibarat Cabai, Kecil tapi Pedas, Kecil dari Sisi Jumlah Penduduk, Salut dengan SDM Unggul

Capai 100 Persen Posbakum, Gubernur Gusnar Terima Penghargaan Menkum RI

Gaduh gara-gara GHM, Komisi IV Rekom Kadispora Dicopot

TOT Pengajar Al-Qur’an Isyarat Bagi Disabilitas Diapresiasi

“Pansus telah melakukan pembahasan mendalam bersama pemerintah daerah, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, serta melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari model pemisahan Badan Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah,” ujarnya.

Adapun materi strategis dalam Ranperda baru seperti perubahan nomenklatur termasuk Pembentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga. Perubahan pada sektor pekerjaan umum, menindaklanjuti hasil fasilitasi Kemendagri.

Restrukturisasi sektor pertanian, termasuk merger sub-bidang tanaman pangan dan hortikultura ke Dinas Ketahanan Pangan, serta perubahan nomenklatur Dinas Pertanian menjadi Dinas Peternakan dan Perkebunan. “Termasuk pemecahan Badan Keuangan menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah,” tambah Umar Karim.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD khususnya Pansus yang telah melaksanakan pembahasan secara komprehensif dan intensif, termasuk dua kali fasilitasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur menyoroti pentingnya Ketentuan Peralihan, karena memiliki dampak psikologis bagi aparatur dan berpengaruh langsung terhadap serapan anggaran.

“Yang sedang menjabat sekarang tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” tegasnya, sembari menekankan bahwa alokasi anggaran OPD baru telah dipersiapkan untuk dimasukkan dalam APBD 2026. (rmb)

Tags: Badan Pendapatan DaerahDeprov gorontalopemprov gorontaloPerda Provinsi GorontaloRanperda Revisi Susunan OPD

Related Posts

Menkum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada peresmian Posbakum di Gedung Azalea, Kota Gorontalo, Jumat (28/11). (Foto : Mila/diskominfotik)

Menkum: Gorontalo Ibarat Cabai, Kecil tapi Pedas, Kecil dari Sisi Jumlah Penduduk, Salut dengan SDM Unggul

Monday, 1 December 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (kanan), menerima penghargaan dari Menteri Hukum atas pencapaian 100 persen Posbakum di Gedung Azalea, Kota Gorontalo, Jumat (28/11/2025). (Foto : Mila/diskominfotik)

Capai 100 Persen Posbakum, Gubernur Gusnar Terima Penghargaan Menkum RI

Monday, 1 December 2025
Pimpinan Komisi IV Deprov Gorontalo saat memberikan keterangan pers.

Gaduh gara-gara GHM, Komisi IV Rekom Kadispora Dicopot

Wednesday, 26 November 2025
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama peserta program pengimbasan TOT pengajar Al-Qur’an isyarat di Grand Zanur Hotel, Kota Gorontalo, Selasa (25/11/2025). (Foto : Haris/diskominfotik)

TOT Pengajar Al-Qur’an Isyarat Bagi Disabilitas Diapresiasi

Wednesday, 26 November 2025
Rapat paripurna terkait penyampaian laporan pansus pertambangan Deprov Gorontalo, kemarin.

Pansus Tambang Ulur Rekomendasi, Di Paripurna Minta Tambah Waktu Dua Pekan

Tuesday, 25 November 2025
Pelaksanaan Uji Kompetensi Psikotes terhadap 18 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos Computer Assisted Test (CAT), Senin (24/11/2025). (foto: dok/diskominfotik)

Calon Anggota KPID Gorontalo Jalani Psikotes

Tuesday, 25 November 2025
Next Post
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika menghadiri pembukaan kegiatan survey verifikasi akreditasi yang dilaksanakan Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) di RSAS, Senin (17/11/2025).

Jalani Survey Verifikasi Akreditasi, RSAS Diminta Sajikan Data Apa Adanya

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.