Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Provinsi Gorontalo masih menghadapi banyak persoalan. Jumlah lembaga yang terbatas, kualitas yang belum merata, hingga tantangan era digital membuat anak usia dini rentan kehilangan kesempatan mendapatkan fondasi pendidikan yang kuat.
Bunda PAUD Provinsi Gorontalo, Nani Ismail Mokodongan, menegaskan bahwa PAUD bukan pilihan, melainkan kewajiban. Sesuai regulasi Kementerian Pendidikan, anak wajib mengikuti minimal satu tahun pendidikan PAUD sebelum masuk Sekolah Dasar (SD).
“Anak-anak tidak bisa langsung ke SD tanpa melalui PAUD. Itu sudah diatur dalam undang-undang. Jadi orang tua tidak boleh menganggap PAUD sebagai sekadar formalitas,” tegas Nani.
Ia menambahkan, tantangan lain datang dari derasnya pengaruh gawai terhadap anak-anak usia dini. Anak pada rentang 2–3 tahun kini sudah terbiasa memegang handphone. Kondisi ini, menurutnya, bisa mengganggu tumbuh kembang bila tidak ada pengawasan orang tua.
“Orang tua di era digital ini sangat menentukan. Anak-anak sudah mengenal handphone sejak dini, maka pengawasan dan pendampingan menjadi keharusan,” jelasnya.
Nani mengingatkan, peran orang tua dan keluarga jauh lebih penting dibandingkan sekadar menunggu intervensi dari sekolah atau pemerintah. “Kalau orang tua abai, regulasi apa pun tidak akan berhasil,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri berkomitmen memperluas akses PAUD, namun tanpa kesadaran masyarakat, target peningkatan kualitas generasi usia dini sulit tercapai. (Tr-76)













Discussion about this post