logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Provinsi Gorontalo

Kunjungi Kemenhut, Komisi II Bahas Isu Pertambangan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 7 November 2025
in Provinsi Gorontalo
0
Kunjungan Komisi II Deprov Gorontalo ke Kementerian Kehutanan di Jakarta, Kamis (6/11).

Kunjungan Komisi II Deprov Gorontalo ke Kementerian Kehutanan di Jakarta, Kamis (6/11).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Masalah pertambangan khususnya di wilayah Pohuwato dan perlindungan kawasan hutan menjadi isu yang mengemuka pada kunjungan Komisi II Deprov Gorontalo ke Kementerian Kehutanan di Jakarta, Kamis (6/11).

Rombongan Komisi II diterima langsung oleh Direktur Pendayagunaan Sumber Daya dan Pengamanan Hutan, Suharyono, SH, M.Si, M.Hum yang turut didampingi oleh Kasubdit Pemberdayaan Pembinaan Hukum di lingkungan Kementerian Kehutanan RI.

Dalam pertemuan tersebut, Suharyono menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Presiden, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) saat ini tengah melaksanakan berbagai langkah konkret dalam menindak pihak-pihak yang secara nyata melakukan kegiatan yang merusak hutan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tim intelijen Kementerian Kehutanan telah diturunkan ke wilayah Provinsi Gorontalo, terutama di Kabupaten Pohuwato. Dari hasil investigasi awal, ditemukan adanya kerusakan hutan yang cukup signifikan, dibuktikan dengan banyaknya alat-alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan. “Dari fenomena tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan pertambangan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki modal besar,” ujar Suharyono.

Related Post

Menkum: Gorontalo Ibarat Cabai, Kecil tapi Pedas, Kecil dari Sisi Jumlah Penduduk, Salut dengan SDM Unggul

Capai 100 Persen Posbakum, Gubernur Gusnar Terima Penghargaan Menkum RI

Gaduh gara-gara GHM, Komisi IV Rekom Kadispora Dicopot

TOT Pengajar Al-Qur’an Isyarat Bagi Disabilitas Diapresiasi

Pihak Kementerian Kehutanan, lanjutnya, berkomitmen menggandeng aparat penegak hukum dalam memperkuat perlindungan kawasan hutan dan penegakan hukum bagi para pelanggar. Ia juga mengimbau DPRD Provinsi Gorontalo agar dapat berperan aktif melalui fungsi politik dan pengawasan untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan di daerah.

Terkait aspirasi pelebaran jalan di wilayah hutan lindung Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Suharyono menjelaskan bahwa hal tersebut belum dapat diizinkan apabila pelebaran lebih dari dua meter, karena akan berdampak pada meningkatnya risiko kerusakan hutan.

Ia menyarankan agar DPRD melakukan konsultasi lanjutan ke direktorat terkait, serta melakukan studi komparasi ke wilayah hutan lindung lain, seperti Taman Nasional Halimun, yang dinilai berhasil mengelola kawasan hutan tanpa merusak ekosistemnya.

Selain itu, pihak kementerian juga merekomendasikan agar DPRD berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL). Direktorat ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan masyarakat hukum adat untuk mengelola hutan secara lestari, menjaga keseimbangan lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan dalam melindungi kawasan hutan di daerah.

“Kami dari Komisi II sangat mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat dalam menindaklanjuti persoalan kerusakan hutan di Gorontalo, khususnya di Pohuwato. Kami siap bersinergi melalui fungsi pengawasan dan kebijakan politik untuk menjaga kelestarian hutan di daerah,” ujar Mikson Yapanto.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan menindaklanjuti hasil konsultasi ini dengan langkah konkret di daerah, termasuk mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi di Gorontalo tetap berjalan, namun dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloIsu PertambanganKementerian Kehutanan RIKomisi II Deprov Gorontalo

Related Posts

Menkum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada peresmian Posbakum di Gedung Azalea, Kota Gorontalo, Jumat (28/11). (Foto : Mila/diskominfotik)

Menkum: Gorontalo Ibarat Cabai, Kecil tapi Pedas, Kecil dari Sisi Jumlah Penduduk, Salut dengan SDM Unggul

Monday, 1 December 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (kanan), menerima penghargaan dari Menteri Hukum atas pencapaian 100 persen Posbakum di Gedung Azalea, Kota Gorontalo, Jumat (28/11/2025). (Foto : Mila/diskominfotik)

Capai 100 Persen Posbakum, Gubernur Gusnar Terima Penghargaan Menkum RI

Monday, 1 December 2025
Pimpinan Komisi IV Deprov Gorontalo saat memberikan keterangan pers.

Gaduh gara-gara GHM, Komisi IV Rekom Kadispora Dicopot

Wednesday, 26 November 2025
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama peserta program pengimbasan TOT pengajar Al-Qur’an isyarat di Grand Zanur Hotel, Kota Gorontalo, Selasa (25/11/2025). (Foto : Haris/diskominfotik)

TOT Pengajar Al-Qur’an Isyarat Bagi Disabilitas Diapresiasi

Wednesday, 26 November 2025
Rapat paripurna terkait penyampaian laporan pansus pertambangan Deprov Gorontalo, kemarin.

Pansus Tambang Ulur Rekomendasi, Di Paripurna Minta Tambah Waktu Dua Pekan

Tuesday, 25 November 2025
Pelaksanaan Uji Kompetensi Psikotes terhadap 18 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos Computer Assisted Test (CAT), Senin (24/11/2025). (foto: dok/diskominfotik)

Calon Anggota KPID Gorontalo Jalani Psikotes

Tuesday, 25 November 2025
Next Post
Suasana pelatihan petugas penyelenggaraan jenazah (Fardhu Kifayah) yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo. (Foto: Kominfo)

Kapasitas 95 Petugas Fardhu Kifayah Ditingkatkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.