Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Aksi nekat sejumlah remaja yang menggelar balap liar di kawasan Bundaran Saronde akhirnya dibubarkan aparat kepolisian, Ahad (2/11) dini hari. Dalam operasi gabungan itu, dua unit sepeda motor berhasil disita karena diduga digunakan untuk ajang balapan ilegal.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Mutiara Puspitasari Hartono,S.Tr.K. menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar setiap malam Minggu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Gorontalo.
“Patroli ini kami lakukan secara berkala untuk menekan kegiatan balap liar yang meresahkan warga. Dalam kegiatan ini, dua kendaraan berhasil kami amankan dan kini berada di Mako Satlantas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Menurutnya, laporan masyarakat terkait aksi balap liar di kawasan Bundaran Saronde sudah sering diterima Kepolisian, terutama pada malam Sabtu dan Rabu. Menariknya, sebagian besar pelaku diketahui masih berusia di bawah 17 tahun dan berstatus pelajar.
Selain melakukan penyitaan kendaraan, petugas juga menemukan berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga ketiadaan kaca spion dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Kami mengimbau para pemilik kendaraan agar datang ke Mako Satlantas dengan membawa seluruh kelengkapan kendaraan mereka. Ini menjadi bentuk pembinaan agar mereka tidak mengulangi pelanggaran serupa,” ungkap mantan Kasat Lantas Polres Bone Bolango ini.
Meski patroli rutin terus dilakukan, pihak kepolisian mengakui masih menghadapi kendala di lapangan, terutama karena para pelaku kerap melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satlantas berencana memperkuat koordinasi dengan Satuan Samapta dan Polda Gorontalo, guna menambah personel pada setiap kegiatan patroli. “Kami akan terus bersinergi dengan jajaran Polda Gorontalo agar pengawasan dan penindakan terhadap aksi balap liar bisa lebih efektif,” tegasnya.
Polresta Gorontalo Kota juga mengimbau masyarakat dan para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya pada malam hari. Aksi balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya. (tha)













Discussion about this post