logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dugaan Bagi-bagi Proyek di Bonbol, Kejati Bakal Panggil Bupati Ismet Mile

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 October 2025
in Metropolis
0
Perwakilan dari Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Bone Bolango saat pertemuan dengan Asisintel Kejati Gorontalo membicarakan mengenai isu dugaan bag-bagi proyek di Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/10/2025).

Perwakilan dari Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Bone Bolango saat pertemuan dengan Asisintel Kejati Gorontalo membicarakan mengenai isu dugaan bag-bagi proyek di Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/10/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopsot.co.id, GORONTALO — Isu mengenai dugaan bagi-bagi proyek di Kabupaten Bone Bolango akhirnya sampai juga di telinga Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Hal ini terungkap saat aksi unjuk rasa Massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Bone Bolango di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (29/10/2025).

Massa aksi mendesak Kejati Goronalo untuk segera memeriksa Bupati Bone Bolango Ismet Mile dan kroninya atas dugaan praktik bagi-bagi proyek dan KKN.

“Kami pastikan akan memanggil Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, bersama sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait isu ini,”tegas Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Rudi Iskandar, S.H., M.H., usai menerima massa aksi.

Rudi mengakui bahwa pihaknya sudah beberapa kali menerima unjuk rasa terkait berbagai persoalan di Bone Bolango, termasuk polemik yang ramai diperbincangkan masyarakat, mulai dari isu kroni-kroni bupati, dugaan KKN, hingga bagi-bagi proyek.

Related Post

Ci Mehong Siap Review Festival Kuliner Jakarta Pecinan Halal di Gorontalo

Ada 48 Jenis Jajanan, Jakarta Pecinan Halal Segera Hadir di Gorontalo

Ops Pekat Otanaha 2025, Tim Supervisi Polda Datangi Polres Bonbol

Berdamai, Mikson Cabut Laporan Penganiyaan

Lebih lanjut Rudi mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan langkah konkret di bidang intelijen. Bahkan, pihaknya juga sudah mengumpulkan data dan bahan keterangan.

“Kami sudah serahkan ke bidang Pidana Khusus. Insyaallah akan diterbitkan sprindik, dan akan ada pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan. Kita cari kebenaran, cari alat bukti,” tegasnya.

Rudi menyebut, langkah itu menjadi jawaban atas tuntutan publik yang telah disuarakan berulang kali melalui aksi demonstrasi beberapa bulan terakhir. Isu ini mulai terkuak ke permukaan setelah munculnya rekaman percakapan bagi-bagi proyek sepertihalnya bagi-bagi kue.

Semoga upaya institusi Adhyaksa Gorontalo dalam mengungkap kasus ini sukses sehingga para oknum mafia proyek yang terlibat di dalamnya bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (roy)

Tags: Bone Bolangobupati bone bolangoDugaan Bagi-bagi ProyekIsmet Milekejaksaan tinggi gorontalo

Related Posts

Ci Mehong Siap Review Festival Kuliner Jakarta Pecinan Halal di Gorontalo

Ci Mehong Siap Review Festival Kuliner Jakarta Pecinan Halal di Gorontalo

Wednesday, 17 December 2025
Ada 48 Jenis Jajanan, Jakarta Pecinan Halal Segera Hadir di Gorontalo

Ada 48 Jenis Jajanan, Jakarta Pecinan Halal Segera Hadir di Gorontalo

Wednesday, 17 December 2025
Kabag Dal OPS Biro Operasi Polda Gorontalo, AKBP Hadra Dotulong S.H.,M.H, yang memimpin langsung tim supervise melakukan pemeriksaan di wilayah Polres Bone Bolango.

Ops Pekat Otanaha 2025, Tim Supervisi Polda Datangi Polres Bonbol

Wednesday, 17 December 2025
Perdamaian antara Mikson Yapanto dengan para pelaku dugaan penganiayaan sekaligus pencabutan laporan polisi di Mapolda Gorontalo, Selasa 16 Desember 2025. (Foto: Jalal/Gorontalo Post)

Berdamai, Mikson Cabut Laporan Penganiyaan

Wednesday, 17 December 2025
Tim gabungan saat melakukan pengawasan pangan di salah satu swalayan serta gudang di kota Gorontalo jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Selasa 16 Desember 2025. (Foto: Natharahman/Gorontalo Post)

BBPOM Temukan Ratusan Produk Tak Layak Edar

Wednesday, 17 December 2025
Kantor cabang FIFGROUP Gorontalo yang beralamat di Jl. Nani Wartabone No.8-9, RT.02/RW.04, Limba U1, Kota Sel., Kota Gorontalo, Gorontalo.

Jual Motor Kredit, Warga Tilamuta Dipenjara 1,3 Tahun

Tuesday, 16 December 2025
Next Post
SALAM PRAMUKA - Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menjadi narasumber pertama pada Padcast Peran Saka Nasional yang ada di Media Center kompleks Buper Bongohulawa, Rabu (29/10). (foto: Nova /diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Tinjau Kesiapan Akhir Lokasi Peran Saka Nasional

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor cabang FIFGROUP Gorontalo yang beralamat di Jl. Nani Wartabone No.8-9, RT.02/RW.04, Limba U1, Kota Sel., Kota Gorontalo, Gorontalo.

Jual Motor Kredit, Warga Tilamuta Dipenjara 1,3 Tahun

Tuesday, 16 December 2025
Mengapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Mengapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Tuesday, 16 December 2025
BELAJAR JURNALISTIK - Puluhan mahasiswa UNG mengikuti program pramagang jurnalistik di Gorontalo Post, Selasa 16 Desember 2025. (foto: dok/gorontalo post)

22 Mahasiswa UNG Jajal Dunia Jurnalistik di Gorontalo Post

Wednesday, 17 December 2025
Kebakaran dahsyat disertai ledakan di kawasan permukiman padat penduduk Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Selasa 16 Desember 2025. (foto: Roy Tilameo/Gorontalo Post)

Empat Rumah Ludes Terbakar, Ledakan Keras Mirip Bom Bikin Warga Berhamburan

Wednesday, 17 December 2025

Pos Populer

  • Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Jual Motor Kredit, Warga Tilamuta Dipenjara 1,3 Tahun

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • RSAS Kota Gorontalo, Bedah Jantung Pertama Sukses, Hari Ini Ditinjau Menkes

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Guru Cabul Segera Disidang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.