logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kab Gorontalo

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 27 October 2025
in Kab Gorontalo, Metropolis
0
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Seorang warga Sumatera Utara (Sumut), tepatnya warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, ditangkap oleh personel Polres Gorontalo, Selasa (21/10) sekitar pukul 02.30 Wita.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, warga Sumut yang bernama KS (41), ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo, saat pelaksanaan penertiban sekaligus penyelidikan adanya tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, minuman beralkohol serta obat-obatan terlarang di lokasi atau tempat penginapan dan kos-kosan yang ada wilayah Kabupaten Gorontalo.

Awalnya, operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Rudi Simbala,S.H tersebut, mendatangi salah satu penginapan yang ada di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Pada saat itu petugas mencurigai salah satu kamar yang tidak membuka pintu, sehingganya Tim Opsnal melakukan langkah tegas dengan mendobrak pintu kamar penginapan dan mendapati ada seorang laki-laki sedang beristirahat.

Related Post

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Setelah dilakukan pemeriksaan, dengan disaksikan oleh aparat pemerintah kelurahan setempat, tim menemukan adanya satu buah botol air mineral merek aqua yang telah dimodifikasi menjadi alat hisap, yang di mana salah satu sedotan masih terpasang kaca pirex bekas pakai. Kemudian didapatkan pula satu buah korek api warna biru dan satu buah dompet warna cokelat.

Selanjutnya anggota menemukan adanya satu kip kecil butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu yang ditempelkan bersama produk pereda nyeri topical (Salonpas) bekas pakai.

“Setelah kami lakukan pengembangan, KS menyampaikan bahwa keseluruhan barang-barang tersebut adalah miliknya yang sebagiannya juga berada di salah satu hotel di wilayah Kota Gorontalo,” kata Iptu Rudi saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Tim kemudian bergerak cepat ke wilayah Kota Gorontalo dan mendatangi salah satu hotel. Disalah satu kamar hotel tersebut, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh karyawan hotel.

Dari hasil penggeledahan, didapatkan sisa-sisa potongan sedotan, satu botol skincare tanpa penutup botol dan satu buah gunting dengan gagang hijau yang terletak di meja dalam kamar hotel.

“Dari hasil pendalaman yang dilakukan, kami mendapati bahwa KS telah memesan barang yang diduga narkotika jenis shabu dari wilayah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, yang akan dikirim melalui mobil jasa transportasi antar provinsi,” ujarnya.

Melalui informasi itu, personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo kembali melakukan penyelidikan, di mana sekitar pukul 10.00 Wita, anggota berhasil memberhentikan mobil yang diduga membawa narkoba di jalur Trans Sulawesi, Kecamatan Pulubala.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ada salah satu tas yang dicurigai berwarna cokelat bermotif batik yang berisikan tiga kip kecil butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan tisu dibalut selotip bening.

Terdapat dua kaca pirex ditemukan dibagian kantong kiri belakang celana panjang warna cream, dan tiga kip plastik kosong ditemukan dibagian kantong kiri depan celana panjang warna cream.

Dari rangkaian itu, petugas pun Selanjutnya mengamankan terduga pelaku beserta semua barang bukti ke Mapolres Gorontalo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk terduga pelaku, kami lakukan tes urine dan hasilnya positif. Selanjutnya kami masih akan melakukan pengujian barang bukti di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Penyalahgunaan NarkobaPeredaran Narkobapolres gorontaloWarga Sumut

Related Posts

Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Next Post
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan persnya perkembangan kasus kematian mahasiswa UNG, Sabtu (25/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.