logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 27 October 2025
in Kab Gorontalo, Metropolis
0
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Seorang warga Sumatera Utara (Sumut), tepatnya warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, ditangkap oleh personel Polres Gorontalo, Selasa (21/10) sekitar pukul 02.30 Wita.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, warga Sumut yang bernama KS (41), ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo, saat pelaksanaan penertiban sekaligus penyelidikan adanya tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, minuman beralkohol serta obat-obatan terlarang di lokasi atau tempat penginapan dan kos-kosan yang ada wilayah Kabupaten Gorontalo.

Awalnya, operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Rudi Simbala,S.H tersebut, mendatangi salah satu penginapan yang ada di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Pada saat itu petugas mencurigai salah satu kamar yang tidak membuka pintu, sehingganya Tim Opsnal melakukan langkah tegas dengan mendobrak pintu kamar penginapan dan mendapati ada seorang laki-laki sedang beristirahat.

Related Post

Pra Natal, Pengamanan di Tempat Ibadah Dimaksimalkan

Ops Pekat Otanaha, Ratusan Botol Miras Disita

Oknum Guru Cabul Segera Disidang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Tabrak Mobil Box, Pengendara Vario Tewas

Setelah dilakukan pemeriksaan, dengan disaksikan oleh aparat pemerintah kelurahan setempat, tim menemukan adanya satu buah botol air mineral merek aqua yang telah dimodifikasi menjadi alat hisap, yang di mana salah satu sedotan masih terpasang kaca pirex bekas pakai. Kemudian didapatkan pula satu buah korek api warna biru dan satu buah dompet warna cokelat.

Selanjutnya anggota menemukan adanya satu kip kecil butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu yang ditempelkan bersama produk pereda nyeri topical (Salonpas) bekas pakai.

“Setelah kami lakukan pengembangan, KS menyampaikan bahwa keseluruhan barang-barang tersebut adalah miliknya yang sebagiannya juga berada di salah satu hotel di wilayah Kota Gorontalo,” kata Iptu Rudi saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Tim kemudian bergerak cepat ke wilayah Kota Gorontalo dan mendatangi salah satu hotel. Disalah satu kamar hotel tersebut, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh karyawan hotel.

Dari hasil penggeledahan, didapatkan sisa-sisa potongan sedotan, satu botol skincare tanpa penutup botol dan satu buah gunting dengan gagang hijau yang terletak di meja dalam kamar hotel.

“Dari hasil pendalaman yang dilakukan, kami mendapati bahwa KS telah memesan barang yang diduga narkotika jenis shabu dari wilayah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, yang akan dikirim melalui mobil jasa transportasi antar provinsi,” ujarnya.

Melalui informasi itu, personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo kembali melakukan penyelidikan, di mana sekitar pukul 10.00 Wita, anggota berhasil memberhentikan mobil yang diduga membawa narkoba di jalur Trans Sulawesi, Kecamatan Pulubala.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ada salah satu tas yang dicurigai berwarna cokelat bermotif batik yang berisikan tiga kip kecil butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan tisu dibalut selotip bening.

Terdapat dua kaca pirex ditemukan dibagian kantong kiri belakang celana panjang warna cream, dan tiga kip plastik kosong ditemukan dibagian kantong kiri depan celana panjang warna cream.

Dari rangkaian itu, petugas pun Selanjutnya mengamankan terduga pelaku beserta semua barang bukti ke Mapolres Gorontalo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk terduga pelaku, kami lakukan tes urine dan hasilnya positif. Selanjutnya kami masih akan melakukan pengujian barang bukti di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Penyalahgunaan NarkobaPeredaran Narkobapolres gorontaloWarga Sumut

Related Posts

Sejumlah personel disiagakan untuk menjaga pelaksanaan ibadah pra natal.

Pra Natal, Pengamanan di Tempat Ibadah Dimaksimalkan

Monday, 15 December 2025
Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita oleh pihak Kepolisian, saat pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ops Pekat Otanaha, Ratusan Botol Miras Disita

Monday, 15 December 2025
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. beserta anggota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Oknum Guru Cabul Segera Disidang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Monday, 15 December 2025
Petugas Unit Lakalantas Polres Bone Bolango saat melakukan olah TKP di lokasi lakalantas, Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (11/12). (Foto: Unit Laka Polres Bonbol/For Gorontalo Post).

Tabrak Mobil Box, Pengendara Vario Tewas

Friday, 12 December 2025
Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H

Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

Friday, 12 December 2025
Sejumlah petugas Brimob Polda Gorontalo membubarkan pesta Miras yang resahkan warga.

Brimob Bubarkan Warga Pesta Miras

Friday, 12 December 2025
Next Post
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan persnya perkembangan kasus kematian mahasiswa UNG, Sabtu (25/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Discussion about this post

Rekomendasi

Gusnar Ismail

RSAS Kota Gorontalo, Bedah Jantung Pertama Sukses, Hari Ini Ditinjau Menkes

Monday, 15 December 2025
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. beserta anggota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Oknum Guru Cabul Segera Disidang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Monday, 15 December 2025
MASJID RAYA - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Gorontalo Islamic Center, di Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Bone Bolango, Jumat 12 Desember 2025. (foto:haris/dok-pemprov)

Masjid Raya Butuh Lahan 40 Hektare, Biaya Pembangunan Gusnar Serukan Infaq Bisa via QRIS

Monday, 15 December 2025
Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H

Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

Friday, 12 December 2025

Pos Populer

  • Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Stroke Mulai Serang Anak Muda, Waspada di Gorontalo Sepuluh Besar Penyakit Tertinggi

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Meneguhkan Komitmen ASN di Usia Perak Provinsi Gorontalo: Refleksi dan Proyeksi Pembangunan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.