Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Komisi I Deprov Gorontalo meninjau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas III Gorontalo, Sabtu (25/10), sebagai tindak lanjut atas permintaan pihak lembaga pemasyarakatan yang mengeluhkan kondisi ketidak layakan kawasan pembinaan anak saat ini.
Kunjungan kerja yang terdiri atas Ketua Komisi I Fadli Poha, Wakil Ketua Komisi I Hj. Sitti Nurayin Sompie, bersama anggota komisi I yakni Umar Karim, Fikram A.Z. Salilama, H. Ekwan Ahmad, Femmy K. Udoki, dan Yeyen S. Sidiki. Rombongan diterima langsung oleh Kalapas Anak Gorontalo, Parulian Hutabarat,S.IP. SH beserta jajaran struktural LPKA.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi I meninjau sejumlah fasilitas utama, termasuk ruang pembinaan, asrama anak, sarana pelatihan keterampilan, dan area perkantoran. Hasil temuan lapangan memperlihatkan bahwa secara keseluruhan, kondisi bangunan dan kawasan LPKA sangat tidak memenuhi sesuai standar ideal bagi pelaksanaan pembinaan anak.
Kalapas Patulian menjelaskan bahwa luas area lembaga yang terbatas dan lokasinya yang berdempetan langsung dengan pemukiman warga membuat kegiatan pembinaan bagi 25 anak binaan sering kali terkendala.
“Kawasan ini sejak awal bukan dirancang untuk lembaga pembinaan anak. Luasnya terbatas, aktivitas pembinaan pun tidak maksimal karena sangat berdekatan dengan rumah warga. Kami berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi melalui Komisi I agar dapat ditemukan solusi yang lebih layak,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z. Salilama, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak LPKA dan menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti temuan tersebut melalui koordinasi lintas instansi.
“Kondisi ini tentu menjadi perhatian kami. Prinsipnya, anak-anak binaan berhak mendapatkan ruang pembinaan yang aman, manusiawi, dan mendukung proses perubahan mereka. Komisi I akan membawa persoalan ini dalam agenda pembahasan bersama pemerintah provinsi untuk dicarikan solusi jangka menengah maupun jangka panjang,” tegas Fikram.
Fikram menambahkan bahwa kunjungan ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap layanan publik di bidang hukum dan HAM. “Kita ingin memastikan bahwa proses pembinaan anak di Gorontalo berjalan dengan baik dan sesuai standar. Kondisi lapas yang tidak layak tentu harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam konteks kelayakan atas hak pembinaan,” ujarnya. (rmb)













Discussion about this post