logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

Uang Korupsi CPO, Dari 13 T, Hanya Rp 2,4 T Dipamerkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 21 October 2025
in Nasional
0
Kejaksaan agung menyerahkan uang pengganti korupsi CPO ke negara sebesar Rp 13 triliun, kemarin (20/10).

Kejaksaan agung menyerahkan uang pengganti korupsi CPO ke negara sebesar Rp 13 triliun, kemarin (20/10).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata hanya memamerkan uang sebanyak Rp 2,4 triliun dari total Rp 13,255 triliun terkait uang korupsi Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Diketahui, acara penyerahan uang pengganti kerugian negara yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu dilaksanakan di Komplek Kejagung, pada Senin (20/10).

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, membeberkan alasan pihaknya memamerkan uang pengembalian hasil korupsi CPO yang hanya senilai Rp 2,4 triliun dari total keseluruhan Rp 13, 255 triliun. “Ini jumlahnya Rp 13,255 triliun, tapi tidak mungkin kami hadirkan di sini semua. Kalau Rp 13 triliun tempatnya tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp 2,4 triliun,” ujar Burhanuddin, Senin.

Tak berhenti di situ, Burhanuddin mengatakan, Korps Adhyaksa saat ini fokus pada penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara. “Dan khususnya adalah sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat,” tutur dia.

Related Post

Gaji Guru Honorer Ditambah

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Dia merinci, pihaknya pun telah melakukan penindakan korupsi garam, gula, kemudian baja–yang menyangkut harkat hidup masyarakat Indonesia. “Tentunya dalam perkara ini (CPO), barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kemenkeu dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” urainya. “Dan tadi kami, kemarin kami telah melakukan eksekusinya, tinggal kami secara hari ini akan kami serahkan keseluruhannya,” sambungnya Burhanuddin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dihadapan Presiden Prabowo Subianto.Penyerahan itu berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pengamatan reporter Disway di lokasi, Prabowo Subianto tiba di Kejagung sekira pukul 10.53 WIB. Prabowo hadir didampingi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sesampainya di ruang acara, Prabowo langsung melihat tumpukan uang Rp 13 triliun. Terkejut. Dia juga terlihat berbicara dengan Jaksa Agung di depan ‘gunung’ duit itu, sambil memandanginya.

Uang pengganti senilai Rp13.255.244.538.149,00 (Tiga Belas Triliun Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Empat Puluh Sembilan Rupiah) itu terlihat bertumpuk-tumpuk.

Pecahan mata uangnya senilai Rp 100.000 dengan dibungkus plastik. Rapi. Kurang lebih tumpukan duit itu mirip dengan anak tangga yang tingginya kurang lebih hampir 2 meter.

Direktur Penuntutan Jaksa agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, mengatakan uang itu merupakan titipan dari tiga grup korporasi dari kasus korupsi tersebut.

“Uang titipan 3 group korporasi total sebesar 13 T yang sudah disita. Senin diserahkan ke negara,” ujarnya, dikutip Senin, 20 Oktober 2025.
Tak berhenti di situ, Sutikno melanjutkan, dari kasus itu total kerugian negara mencapai Rp 17,7 triliun, sedangkan sisanya Rp 4 triliun akan ditagih kepada PH Group dan MM Group.

Kedua kelompok korporasi itu baru menyetorkan sebagian dana dari total kerugian negara yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Sementara itu, hanya Wil Group yang telah melunasi seluruh kewajiban uang pengganti. “Atau kalau tidak dibayar maka barang bukti kedua group tersebut dilelang,” ungkap Sutikno.

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang hasil tindak pidana korupsi dari Korporasi Wilmar Group dengan nilai mencapai Rp11,8 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2 triliun dipamerkan secara langsung dalam konferensi pers yang digelar di Aula Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 Juni 2025.

“Yang kita lihat sekarang ini, di sekeliling kita ada uang, ini total semuanya berjumlah Rp2 triliun,” kata Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung, Sutikno, saat konferensi pers, Selasa, 17 Juni 2025.

Sutikno menjelaskan bahwa uang senilai Rp2 triliun yang diperlihatkan tersebut merupakan bagian dari total Rp11.880.351.802.619 (Rp11,8 triliun) milik Wilmar Group yang telah disita oleh Kejagung.

Dia menambahkan, tidak seluruh uang ditampilkan karena mempertimbangkan faktor keamanan. “Uang ini merupakan bagian dari uang yang tadi kita sebutkan, Rp11.880.351.802.619. Ini karena faktor tempat dan faktor keamanan tentunya,” tegasnya.

“Sehingga kami berpikir jumlah ini cukup untuk mewakili jumlah kerugian negara yang timbul akibat perbuatan para korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group,” sambung Sutikno menutup. (disway)

Tags: Kasus Korupsi CPOkejaksaan agungUang Korupsi CPO

Related Posts

Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Pelantikan pengurus KKIG Sulawesi Utara, berlangsung di ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (21/1) malam. (foto: dok/pemprov)

KKIG Diminta Fokus Penguatan Kerukunan

Friday, 23 January 2026
Panen raya jagung di lokasi Yonif TP 824/MO’E’A dihadiri Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus dan Gubernur Gorontalo yang diwakili Sekdaprov Sofian Ibrahim, Kamis (22/1/2025). (Foto : dok/adc-Sekdaprov)

Dihadiri Pangdam XIII Merdeka, Yonif TP 824 Panen Raya Jagung

Friday, 23 January 2026
Next Post
Tim PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi melakukan kunjungan ke Aviation Fuel Terminal Sam Ratulangi terkait rencana dukungan terhadap rute internasional di Bandar Sam Ratulangi, Manado. (foto: dok/pertamina)

Penerbangan Manado-Korea, Pertamina Siapkan Avtur Berkualitas

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.