Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Periode tahun 2024 kemarin, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo sukses menuntaskan sebanyak 11 kasus Tindakan Pidana Korupsi. Praktis hal ini yang mengantarkan Polda Gorontalo kembali meraih Prestasi membanggakan.
Dalam ajang penilaian tingkat nasional, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo berhasil meraih peringkat I kategori persentase penyelesaian perkara tindak pidana korupsi tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kabareskrim Polri yang di dampingi oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KORTAS TIPIDKOR POLRI), Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo, S.H., M.H., di Jakarta.
Dalam sertifikat penghargaan yang diterima, disebutkan bahwa Polda Gorontalo dinilai memiliki komitmen tinggi dan kinerja optimal dalam menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024.
Capaian ini menjadi bukti nyata dedikasi aparat Kepolisian di Gorontalo, dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Kapolda Gorontalo melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Gorontalo.
“Penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani setiap kasus korupsi,” tandas perwira tiga melati ini. (Roy)











Discussion about this post