Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pohuwato (BNNK Pohuwato), saat ini sementara melakukan rehabilitasi terhadap enam orang mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Pohuwato, Alfred Anwar,S.H,M.H kepada Gorontalo Post menjelaskan, pihaknya saat ini sementara melakukan rehabilitasi terhadap enam orang mantan narapidana, atau pasien yang sudah menjalani hukuman kurungan badan sesuai dengan hasil putusan pengadilan.
“Setelah narapidana kasus narkoba selesai menjalani hukuman badan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), mereka kemudian akan menjadi pasien di BNNK Pohuwato untuk dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya.
Lanjut kata mantan Sekretaris Dinas Perindagkop dan UKM Pohuwato ini, mereka yang menjadi pasien BNNK Pohuwato, akan diberikan jadwal oleh petugas medis, sehingga dapat melakukan rehabilitasi rawat jalan dengan teratur, serta dalam pantauan petugas.
Untuk lamanya pelaksanaan rehabilitasi rawat jalan, itu sesuai dengan apa yang telah diputuskan oleh pihak pengadilan sebelumnya. Nanti setelah proses rehabilitasi selesai, maka mereka bisa kembali melakukan aktifitas sebagaimana biasa di tengah-tengah masyarakat.
“Rehabilitasi yang dilakukan ini, bukan jaminan terhadap pasien narkoba untuk tidak terjerumus kembali pada peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Sebaliknya, rehabilitasi dilakukan sebagai langkah atau bentuk tindakan medis terhadap para korban penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Oleh karena itu kata Alfred Anwar, untuk mencegah agar pasien narkoba tidak kembali terlibat dalam peredaran narkoba, hanya bisa dilakukan oleh pasien itu sendiri.
Contohnya saja, pasien tersebut menghindari lingkungan yang berhubungan dengan yang namanya narkoba, obat terlarang dan barang sejenis lainnya. Lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, melakukan aktifitas positif bersama masyarakat, dan lain sebagainya.
“Kami pada dasarnya siap membantu masyarakat, khususnya para korban penyalahgunaan narkoba. Apalagi saat ini BNNK Pohuwato belum ada pasien rehab sukarela atau yang datang sendiri untuk meminta direhabilitasi,” ujarnya.
Selain itu, mantan Sekretaris Dinas PMD ini menyampaikan, sejak resmi menjadi vertical pada Agustus 2025 lalu, pihaknya saat ini terus berbenah. Mulai dari penataan gedung yang rencananya akan dilakukan perbaikan pada tahun anggaran baru, penataan administrasi, pelayanan dan juga pembinaan, serta menjalin hubungan dengan semua instansi terkait, agar dapat bersama-sama membantu pemerintah dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Gorontalo pada umumnya, dan daerah Pohuwato pada khususnya.
“Jika ada yang menjadi pengguna dan hendak berobat, silahkan datangi kami di BNNK Pohuwato atau kantor BNNK lainnya yang ada di Gorontalo. Identitas pasien pasti akan kami rahasiakan dan pelayanan serta pengobatan akan kami maksimalkan.
Kami pula mengimbau agar tidak ada lagi masyarakat yang menyalahgunakan narkoba. Apabila ada yang dicurigai menjual, membeli maupun menggunakan, kami harap agar bisa dilaporkan segera kepada petugas, baik itu petugas BNNK maupun aparat Kepolisian,” harapnya. (kif)













Discussion about this post