Gorontalopost.co.id GORONTALO – Masyarakat diminta agar tidak lagi berjualan di atas trotoar jalan yang ada di sepanjang jalan Jhon Aryo Katili (Eks Jalan Andalas) dan Jalan Hos Cokroaminoto. Hal tersebut ditegaskan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan penertiban di kawasan tersebut, Sabtu (11/10).
Dalam pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP, Dishub dan Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, masih ditemukan adanya masyarakat yang berjualan di atas trotoar jalan. Mereka kemudian diberikan himbauan oleh petugas, agar tidak lagi berjualan di atas trotoar jalan.
Dalam kesempatan itu, petugas di lapangan memberikan penjelasan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. “Silakan berjualan, kami tidak melarang, asal tidak di atas trotoar,” ujar salah satu petugas Satpol PP saat memberikan penjelasan kepada pedagang.
Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menata kawasan, khususnya dua jalan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo, agar tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
“Dari hasil kegiatan kami, masih ditemukan sejumlah pedagang yang berjualan di atas trotoar. Oleh karena itu, ke depan fokus kami akan tertuju pada penertiban di jalan tersebut. Sementara untuk Jalan Cokroaminoto, kami bersyukur karena sudah tidak ada lagi pedagang yang berjualan di atas trotoar. Kami sangat berterima kasih atas kepatuhan yang telah ditunjukkan oleh masyarakat,” jelas Taufik.
Meski demikian, Taufik menambahkan, masih ditemukan sejumlah kendaraan yang terparkir di atas trotoar, sehingga perlu adanya kesadaran dari pemilik untuk tidak memarkirkan kenderaannya ditempat yang tidak seharusnya. “Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya penertiban ini demi kenyamanan bersama,” tutupnya. (kif)











Discussion about this post