Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh pihak Kepolisian. Kali ini ada ratusan botol Miras berbagai jenis yang berhasil disita oleh Satuan Narkoba, Polres Gorontalo dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Data yang dirangkum Gorontalo Post, ratusan botol Miras tersebut disita dari sejumlah tempat jualan milik masyarakat, yang ada di empat kecamatan di Kabupaten Gorontalo.
Miras yang disita itu terdiri dari, 270 botol ukuran 600 mililiter jenis cap tikus, setengah botol ukuran 1,5 liter cap tikus, dua sak ukuran 12,5 liter atau sekitar 25 liter cap tikus, 28 botol bir bintang ukuran 330 mililiter, 18 botol bir bintang ukuran 620 mililiter, 45 botol bir hitam ukuran 330 mililiter, 19 botol bir hitam ukuran 620 mililter, 22 botol kasegaran, 12 botol valentine dan 6 botol Miras jenis Casanova.
Kapolres Gorontalo, Ki Ide Bagus Tri,S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Rudianto Simbala,S.H menjelaskan, ada empat kecamatan yang didatangi oleh pihaknya saat pelaksanaan KRYD. Diantaranya, Kecamatan Telaga, Telaga Biru, Limboto dan Kecamatan Limboto Barat. Dari operasi tersebut, ditemukan sejumlah toko atau warung milik masyarakat yang masih memperjualbelikan Miras.
“Ratusan botol Miras berbagai merek ini telah kami sita dari warung atau pun kios milik masyarakat. Semuanya kami buatkan surat tanda terima dan telah kami amankan di Polres Gorontalo, untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Lanjut kata Iptu Rudianto, mereka yang ditemukan memperjualbelikan Miras, telah diberikan pembinaan serta teguran. Ketika ditemukan lagi, maka akan diproses hukum. Selain itu, pihaknya pula turut memberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat, agar tidak lagi mengkonsumsi Miras, karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan juga lingkungan.
“Miras adalah pemicu dari berbagai tindakan kejahatan di daerah ini. Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat menjauhi yang namanya Miras. Ketika ada informasi tentang peredarannya, tolong segera disampaikan kepada kami, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” harapnya. (kif)











Discussion about this post