logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Oknum Pemuda di Gorut Diduga Cabuli Pelajar, Janji Bertanggungjawab, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 6 October 2025
in Metropolis
0
Terduga pelaku cabul di tahan di Rutan Polres Gorontalo Utara, sambil menunggu proses lebih lanjut.

Terduga pelaku cabul di tahan di Rutan Polres Gorontalo Utara, sambil menunggu proses lebih lanjut.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO UTARA – Seorang oknum pemuda di wilayah Gorontalo Utara (Gorut) bernama SD (23), diduga telah menggagahi seorang bocah, masih berusia 13 tahun.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada 27 November 2024 lalu, sekitar pukul 02.00 Wita, di mana saat itu korban sedang berada di rumahnya. Korban mendapatkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari lelaki bernama SD.

Saat itu SD meminta agar dapat bertemu dengan korban. Keduanya pun sepakat untuk bertemu di salah satu rumah yang dekat dengan tempat tinggal korban, jaraknya hanya kurang lebih 40 meter.

Disitu SD telah menunggu di belakang salah satu rumah. Jurus busuk SD ternyata sudah disiapkan, begitu korban mendekat, ia langsung menggerayanginya. Hingga, adegan tak senonoh pun dilancarkan SD.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Usai itu, SD mengaku siap bertanggungjawab. Pada September lalu, korban memutuskan untuk mencari SD yang kabarnya sudah berada di Kota Bitung. Ia minggat dari rumah dan ke Kota Bitung.

Keluarganya langsung melakukan pencarian, dan ditemukan di Bitung. Ketika diinterogasi, korban mengaku kepada keluarganya, bahwa SD telah menyetubuhinya. Mendengarkan pernyataan korban, pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Gorontalo Utara.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Arianto,S.T.K. mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tak hanya itu saja, SD resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan pada akhir September.

SD dijerat Pasal 81 Ayat (2) Juncto Pasal 76 D dan atau Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76 E Undang – Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang.

“Atas perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Selanjutnya, penyidik masih akan melengkapi berkas perkara dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, untuk proses lebih lanjut,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango ini, didampingi Kanit PPA, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H. (kif)

Tags: Gorontalo UtaraKasus PencabulanOknum Pemuda Cabulpencabulan

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Rudianto Simbala,S.H didampingi oleh anggota, saat memperlihatkan hasil sitaan minuman keras (Miras) dari sejumlah warung dan kios yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Polres Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.