Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo saat ini tengah berpacu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ada beberapa sektor yang menjadi tumpuan, satu diantaranya pajak bumi dan bangunan.
Sesuai dengan ketentuan, pembayaran PBB hanya sampai dengan tanggal 31 Oktober. Sehubungan dengan itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menginstruksikan seluruh aparat kelurahan turun melakukan penagihan.
“Menagihnya jangan setengah-setengah. Saya tidak mau dengar alasan yang tidak rasional. Rumah tutup lah, orangnya tidak ada. Kan bisa balik besok lagi,” tegas Wali Kota Adhan saat memberikan arahan pada evaluasi kinerja tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang diikuti aparat kelurahan dan kecamatan pada Rabu (1/10/2025) di BLY.
Wali Kota Adhan menambahkan, jika ada masyarakat yang tak patuh, segera dikoordinasikan dengan Badan Keuangan. “Semua pasti ada solusinya. Contohnya ada istri pejabat yang sudah tujuh tahun tidak membayar PBB. Saya langsung instruksikan untuk pasang spanduk di kompleks tanah miliknya, tanah ini dalam pengawasan Pemerintah Kota Gorontalo, dua hari kemudian langsung dibayar,” ungkap Wali Kota Adhan.
Lebih lanjut, dia menyatakan, PAD sangat dibutuhkan daerah untuk membiayai program-program pembangunan untuk kepentingan masyarakat luas ditengah kebijakan pemangkasan dana transfer dari pusat.
“Apalagi, tahun depan dari Dirjen Keuangan sudah menyurati bahwa pemangkasan lebih besar lagi. Contohnya Dinas Pendidikan, dari Rp 32 miliar, tinggal Rp 3 miliar. Makanya, saya minta mari kita bersama-sama berjibaku untuk menggali potensi PAD,” tandasnya.(adv)













Discussion about this post