Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap I tahun 2025.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi Dirjen Perikanan Tangkap KKP Nomor B.729/MEN-DJPT/PI.420/IX/2025 tertanggal 30 September 2025, yang diteken Lotharia Latif atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan.
Surat itu menekankan KNMP sebagai program prioritas Presiden RI dalam RPJMN 2025–2029 dan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025. Forkopimda diminta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan aman, lancar, tertib, dan selesai tepat waktu.
Program KNMP tahap pertama dilaksanakan di 65 lokasi pada 25 provinsi dan 60 kabupaten/kota, termasuk Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo. Proyek ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan serta membuka lapangan kerja baru, sesuai Asta Cita Presiden.
Keluarnya surat ini menjadi sinyal kuat dari pemerintah pusat bahwa tidak boleh ada pihak yang menghalangi jalannya proyek strategis nasional. Instruksi ini sekaligus merespons adanya klaim sepihak atas lahan dan tindakan penghentian pekerjaan oleh kelompok tertentu yang sempat mengganggu jalannya pembangunan di Kota Gorontalo.(adv)












Discussion about this post