Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Salah seorang pemuda di Kecamatan Wonosari, tepatnya warga Desa Tanjung Harapan, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian. Pria bernama Rahman Bempa alias Idam itu terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual.
Kejadiannya Minggu (15/6/2025), sekitar pukul 02.30 Wita, di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Dalam peristiwa itu, yang menjadi korban adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Bunga (samaran,red).
Awalnya, Bunga sedang tidur di kamar bersama tiga orang anaknya, dengan posisi miring. Tiba-tiba saja dari arah belakang, sudah ada yang memeluk tubuhnya dan mulai menyentuh badannya dengan menggunakan tangan.
Sadar bahwa itu bukanlah suaminya, Bunga pun berupaya untuk melawan. Setelah berhasil, Bunga kemudian duduk di tempat tidur, sedangkan pelaku langsung bergegas kabur.
Kapolsek Wonosari, Iptu Zulkifli Saeng,S.H ketika diwawancarai menjelaskan, setelah peristiwa tersebut, awalnya korban dan terduga pelaku diundang oleh pemerintah desa untuk mediasi. Namun pada saat itu, korban tidak berkenan mediasi dan ingin agar perkara ini dilanjutkan ke proses hukum.
Pemerintah desa pun saat itu menjeda mediasi dan terduga pelaku meminta izin untuk makan di rumahnya. Ketika mediasi akan dilanjutkan, terduga pelaku tidak datang lagi dan saat disusul ke rumahnya, terduga pelaku sudah melarikan diri.
“RB alias Idam, adalah teman dari suami korban. Pada saat peristiwa itu, suami korban lagi tidak berada di dalam rumah. Karena RB sudah biasa datang dan masuk ke dalam rumah, maka yang bersangkutan diduga nekat hendak melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap istri dari temannya sendiri,” ungkapnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Popayato Barat ini, istrinya sudah tidak mau lagi berbaikan dengan RB. Alasannya, RB telah melukai hatinya, serta membawa lari sejumlah uang dan barang pribadi miliknya,” papar Iptu Zulkifli. (kif)










Discussion about this post