logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pelaku Pencurian di Kota Gorontalo Berhasil Diringkus

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 22 September 2025
in Metropolis
0
Tim Opsnal Resmob/ Analis Polda Gorontalo, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian di wilayah Kota Gorontalo.

Tim Opsnal Resmob/ Analis Polda Gorontalo, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian di wilayah Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pelaku pencurian di wilayah Kota Gorontalo, berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Resmob/ Analis Polda Gorontalo. Setelah menerima laporan dari masyarakat atas nama Anita Ibrahim pada 17 September 2025. Di mana sejumlah barang miliknya yang berada di Kelurahan Dembe Jaya, Kota Utara, Kota Gorontalo hilang.

Barang yang hilang tersebut diantaranya, dua tabung gas dan sebuah handphone. Saat itu korban mendapati pintu rumah terbuka. Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

Usai menerima laporan, tim yang dipimpin langsung oleh IPTU Puspa Anggitha Sanjaya, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana pencurian, yang dilakukan oleh seorang pria berinisial M.A.P.T.

Kapolda Gorontalo melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum), Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim Resmob.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Dari hasil pengungkapan tersebut, Tim Resmob berhasil menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti berupa 4 Tabung Gas LPG 3 Kg, 1 HP Xiaomi, 1 HP Redmi Note 11, dan 1 Unit sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi DM 2016 SW, yang digunakan pelaku dalam aksinya.

“Seluruh barang bukti tersebut kini sudah diamankan di Mako Polda Gorontalo untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. Ditambahkan pula oleh mantan Kapolresta Gorontalo Kota ini, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan.

Selain itu, kasus pencurian ini masih dalam tahap pengembangan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat, maupun barang hasil curian lainnya yang belum ditemukan. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, serta segera melapor bila menjadi korban tindak kriminal,” pungkas Alumnus Akpol 2000 ini. (kif)

Tags: kasus pencurianKota Gorontalopelaku pencurianPencurian di Kota Gorontalopolda gorontalo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Basri Amin

Mahasiswa yang Sebenarnya

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.