Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pelaku pencurian di wilayah Kota Gorontalo, berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Resmob/ Analis Polda Gorontalo. Setelah menerima laporan dari masyarakat atas nama Anita Ibrahim pada 17 September 2025. Di mana sejumlah barang miliknya yang berada di Kelurahan Dembe Jaya, Kota Utara, Kota Gorontalo hilang.
Barang yang hilang tersebut diantaranya, dua tabung gas dan sebuah handphone. Saat itu korban mendapati pintu rumah terbuka. Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.
Usai menerima laporan, tim yang dipimpin langsung oleh IPTU Puspa Anggitha Sanjaya, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana pencurian, yang dilakukan oleh seorang pria berinisial M.A.P.T.
Kapolda Gorontalo melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum), Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim Resmob.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Tim Resmob berhasil menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti berupa 4 Tabung Gas LPG 3 Kg, 1 HP Xiaomi, 1 HP Redmi Note 11, dan 1 Unit sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi DM 2016 SW, yang digunakan pelaku dalam aksinya.
“Seluruh barang bukti tersebut kini sudah diamankan di Mako Polda Gorontalo untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. Ditambahkan pula oleh mantan Kapolresta Gorontalo Kota ini, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan.
Selain itu, kasus pencurian ini masih dalam tahap pengembangan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat, maupun barang hasil curian lainnya yang belum ditemukan. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, serta segera melapor bila menjadi korban tindak kriminal,” pungkas Alumnus Akpol 2000 ini. (kif)










Discussion about this post