Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Ini sudah jadi aspirasi yang kesekian kalinya disampaikan ke Deprov. Soal keresahan terhadap aktifitas pertambangan ilegal. Kali ini aspirasi itu disuarakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Hukum Gorontalo saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (11/9.
Dalam aksinya, massa menuntut agar DPRD bersama Gubernur Gorontalo segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur Forkopimda untuk membahas persoalan penambangan ilegal yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Koordinator aksi menyebut, salah satu oknum penambang ilegal bernama Martin Basaur diduga kuat menjadi sumber kegaduhan di Provinsi Gorontalo. Massa menilai aktivitasnya telah merusak citra Polri dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kasus ini sudah berulang kali terlihat di media sosial. Saat penertiban tambang ilegal di Boalemo, Martin justru berupaya menghalangi aparat, bahkan alat beratnya tidak disita. Video itu sudah beredar luas dan menimbulkan persepsi buruk terhadap penegakan hukum di Gorontalo,” tegas perwakilan mahasiswa.
Aliansi menilai Polda Gorontalo terkesan kesulitan menindak tegas Martin Basaur, padahal yang bersangkutan masih aktif bermedia sosial. Hal ini, menurut mahasiswa, berpotensi merusak wibawa institusi kepolisian.
Selain membawa tuntutan, massa aksi juga menyerahkan surat tanda terima laporan kepada DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka meminta seluruh stakeholder, termasuk Kapolda, Gubernur, Ketua DPRD, dan TNI, untuk hadir dalam RDP guna mencari solusi bersama.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan terkait pertambangan emas di wilayah hukum Provinsi Gorontalo menjadi tanggung jawab penuh Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan yang telah dibentuk oleh DPRD.
Menurut Umar, pansus merupakan alat kelengkapan tambahan di DPRD yang dibentuk untuk menangani permasalahan khusus, termasuk soal pertambangan emas. “Pansus ini sudah dibentuk lima bulan lalu dan sudah melaksanakan aktivitasnya. Karena objek yang ditangani adalah pertambangan emas, maka semua persoalan terkait otomatis menjadi kewenangan pansus,” ujarnya.
Umar juga menyinggung adanya insiden cekcok antara Kapolres Boalemo dan Martin Basaur yang menurutnya semakin mempertegas perlunya penyelesaian melalui pansus. “Saya bersama Pak Wahyu Moridu akan menyampaikan ini ke pansus agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Lebih lanjut, Umar berharap pansus dapat bekerja cepat karena persoalan ini juga berkaitan dengan citra kepolisian yang belakangan mendapat sorotan publik. Ia mengingatkan bahwa dalam dua pekan terakhir DPRD, khususnya Komisi I, sudah dua kali menggelar rapat dengar pendapat dengan Polda Gorontalo terkait persoalan tambang.
Dalam kesempatan itu, Umar juga meminta masyarakat maupun pihak terkait untuk memberikan tambahan data dan informasi, baik berupa dokumen, gambar, berita, maupun video, agar dapat memperkuat penguasaan DPRD terhadap persoalan yang diadukan.
“Kalau ada data tambahan, silakan disampaikan ke saya atau Pak Wahyu Moridu, agar menjadi bahan referensi kami dalam menjalankan tugas. Karena semakin lengkap data, semakin kuat pula langkah yang bisa diambil DPRD,” ucap Umar Karim”.
Selain itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu Moridu, menyatakan dirinya sepakat dengan keresahan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa Martin Basaur telah mengganggu stabilitas daerah, khususnya di Boalemo.
“Sejak Martin masuk mengobrak-abrik Boalemo saya sebenarnya sudah geram. Orang ini bukan orang Gorontalo, tapi datang bikin kegaduhan. Persoalan tambang ini menyangkut perut rakyat. Kalau dia dibiarkan, tentu akan makin merugikan masyarakat,” ujar Wahyu. Aksi mahasiswa tersebut diterima secara langsung di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo. (rmb)












Discussion about this post