Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Seorang pria berinisial AL (43), warga Kecamatan Kota Barat, ditangkap polisi setelah aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya terekam kamera CCTV. Saat Ini AL masih menjalani serangkaian proses hukum akibat perbuatannya tersebut.
Pengungkapan aksi pencurian motor yang dilakoni AL terungkap setelah korban inisial AW yang juga pemilik motor yang dicuri AL melapor ke Mapolres Gorontalo Kota. AW mengaku kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan Toko Matrix Kota Gorontalo Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 12.25 WITA.
Berdasarkan laporan ini, maka Satreskrim Polres Gorontalo Kota kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti lain berupa kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi pencurian.
Dari hasil pengembangan penyelidikan berhasil diidentifikasi ternyata terduga pelaku pencurian motor adalah AL. Petugas kemudian mencari AL dan akhirnya menangkapnya tanpa perlawanan.
“Ya, dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku mengarah kepada AL. Tak lama kemudian, yang bersangkutan berhasil diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K.
Ditambahkan pula, saat pemeriksaan, AL mengakui perbuatannya. Ia berniat menguasai sepeda motor tersebut untuk diubah menjadi bentor. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut,”tandas Reza. (roy)










Discussion about this post